Zulfirmansyah Rimbun
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Dampak Bagi Pekerja Atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak Oleh Perusahaan Mehnaj Ayuda; Dinda Nurul Amalia; Maulana Sutan Hasibuan; Zulfirmansyah Rimbun; Rachel Sabina Azzahra
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 1 No. 2 (2024): Vol 1. No 2 Sept 2024 : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v1i2.250

Abstract

Tindakan perusahaan yang memutuskan hubungan kerja karyawan tanpa persetujuan atau pertimbangan dari karyawan tersebut dikenal sebagai pemutusan hubungan kerja sepihak (PHK). Ketika memutuskan hubungan kerja dengan karyawan, pemberi kerja harus memberikan alasan yang sesuai dengan ketentuan hukum. Praktik ini dapat menimbulkan berbagai dampak Pemutusan Hubungan Kerja secara signifikan bagi pekerja baik dari segi ekonomi, sosial dan psikologis. Dalam Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak yang dilakukan perusahaan juga memiliki tujuan yang dapat memberikan keuntungan kepada perusahaan. Maka perlu Perlindungan Hukum dan Kebijakan bagi pekerja yang terkena PHK. Temuan studi ini menunjukkan bahwa PHK sepihak menyebabkan memburuknya status sosial dan hubungan interpersonal, meningkatnya tingkat stres dan kecemasan, serta kemerosotan kondisi ekonomi. Lebih jauh lagi, hak-hak pekerja masih belum dilindungi secara memadai oleh hukum yang berlaku. Akibatnya, diperlukan inisiatif yang lebih kuat untuk memberikan dukungan dan perlindungan hukum kepada karyawan yang diberhentikan. Bantuan dalam bentuk pelatihan ulang, bantuan keuangan, dan akses informasi ketenagakerjaan diperlukan untuk membantu karyawan pulih dari dampak negatif PHK sepihak.
Dampak Bagi Pekerja Atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak Oleh Perusahaan Mehnaj Ayuda; Dinda Nurul Amalia; Maulana Sutan Hasibuan; Zulfirmansyah Rimbun; Rachel Sabina Azzahra
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 1 No. 2 (2024): Vol 1. No 2 Sept 2024 : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v1i2.250

Abstract

Tindakan perusahaan yang memutuskan hubungan kerja karyawan tanpa persetujuan atau pertimbangan dari karyawan tersebut dikenal sebagai pemutusan hubungan kerja sepihak (PHK). Ketika memutuskan hubungan kerja dengan karyawan, pemberi kerja harus memberikan alasan yang sesuai dengan ketentuan hukum. Praktik ini dapat menimbulkan berbagai dampak Pemutusan Hubungan Kerja secara signifikan bagi pekerja baik dari segi ekonomi, sosial dan psikologis. Dalam Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak yang dilakukan perusahaan juga memiliki tujuan yang dapat memberikan keuntungan kepada perusahaan. Maka perlu Perlindungan Hukum dan Kebijakan bagi pekerja yang terkena PHK. Temuan studi ini menunjukkan bahwa PHK sepihak menyebabkan memburuknya status sosial dan hubungan interpersonal, meningkatnya tingkat stres dan kecemasan, serta kemerosotan kondisi ekonomi. Lebih jauh lagi, hak-hak pekerja masih belum dilindungi secara memadai oleh hukum yang berlaku. Akibatnya, diperlukan inisiatif yang lebih kuat untuk memberikan dukungan dan perlindungan hukum kepada karyawan yang diberhentikan. Bantuan dalam bentuk pelatihan ulang, bantuan keuangan, dan akses informasi ketenagakerjaan diperlukan untuk membantu karyawan pulih dari dampak negatif PHK sepihak.