Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Belanja Modal terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah yang diproksikan melalui tingkat kemandirian keuangan daerah pada pemerintah kabupaten/kota di Pulau Jawa tahun 2023–2024. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan populasi sebanyak 29 kabupaten/kota di Pulau Jawa. Data penelitian diperoleh melalui metode dokumentasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Analisis data dilakukan menggunakan uji asumsi klasik dan regresi linear berganda dengan bantuan IBM SPSS 22. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemandirian keuangan daerah, yang menunjukkan bahwa peningkatan PAD dapat mengurangi ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat. Dana Alokasi Umum (DAU) juga berpengaruh signifikan terhadap kemandirian keuangan daerah. Sementara itu, Belanja Modal tidak berpengaruh signifikan terhadap kemandirian keuangan daerah karena sebagian besar pembiayaannya masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Hasil uji koefisien determinasi menunjukkan bahwa PAD, DAU, dan Belanja Modal secara bersama-sama mampu menjelaskan variasi kemandirian keuangan daerah sebesar 68,8%, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah guna mencapai kemandirian fiskal yang lebih baik.