Yusuf, Dara Qurattu Aini
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SISTEM PEMBINAAN ANAK BINAAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS I TANJUNG GUSTA MEDAN Purba, Iin Hot Prinauli; Hutasoit, Anjaini; Ginting, Rio Briant; Simanullang, Kathryn R; Yusuf, Dara Qurattu Aini
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 6 No 1 (2024): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v6i1.4084

Abstract

Sistem Pembinaan narapidana anak dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti pendidikan, agama,serta olahraga dan kesenian. Kegiatan pendidikan bagi tahanan dan narapidana serta anak dilakukan melalui pendidikan formal yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah masing-masing daerah. Lembaga pembinaan Khusus Anak merupakan tempat atau kediaman bagi orang-orang yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan bahwa ia telah terbukti melanggar hukum. Penerapan Pembinaan Terhadap Anak Didik Pemasyarakatan Menurut UU No.12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan memiliki berbagai hambatan-hambatan dalam melakukan pembinaan Untuk itu permasalahan yang diajukan dalam skripsi ini yaitu bagaimana peran LPKA Kelas 1 Medan dan petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pembinaan agar terjadinya Upaya Pembinaan Terhadap Anak Didik Pemasyarakatan Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan. Metode penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris dimana data diperoleh melalui data sekunder yaitu berupa peraturan Perundang-undangan, buku dan artikel-artikel ataupun bahan lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini dan data primer berupa wawancara narasumber di lembaga pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Medan. Hasil dari penelitian skripsi ini diketahui bahwa, pertama, Pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 dan beberapa peraturan. Proses pembinaan narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Medan dilakukan dengan dengan apa yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang proses pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan dan diharapkan sesuai dengan Pemenuhan Hak-Hak Anak Didik Pemasyarakat