This Author published in this journals
All Journal An Nawawi
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HAK ATAS TANAH DAN PERLINDUNGANNYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM AGRARIA DAN HUKUM ISLAM Universitas Al Azhar Indonesia, Irfyandi Iskandar
An Nawawi Vol 4 No 2 (2024): An Nawawi
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Fikih Syeikh Nawawi Tanara Serang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55252/annawawi.v4i2.68

Abstract

Tulisan ini membahas hak atas tanah dalam konteks hukum agraria di Indonesia serta mengkaji perlindungannya dari perspektif hukum Islam. Dalam hukum agraria, fokus utama adalah implementasi Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 sebagai dasar pengaturan pemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah. Tanah, sebagai sumber daya strategis, memiliki dimensi hukum, sosial, ekonomi, dan budaya yang kompleks, sehingga membutuhkan pendekatan yang komprehensif dalam pengelolaannya. Dari perspektif hukum Islam, tanah dipandang sebagai amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan bersama dengan prinsip keadilan, kepemilikan yang sah, dan perlindungan terhadap hak-hak individu maupun komunitas. Studi ini mengidentifikasi tantangan utama dalam perlindungan hak atas tanah, terutama bagi masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya, seperti kesenjangan hukum, konflik agraria, dan distribusi tanah yang tidak merata. Tulisan ini juga mengevaluasi kebijakan agraria yang ada serta membandingkannya dengan prinsip-prinsip dalam hukum Islam. Dengan pendekatan yuridis normatif dan analisis kasus, penelitian ini menyoroti pentingnya reformasi kebijakan agraria yang selaras dengan nilai-nilai Islam, pemberdayaan masyarakat adat, serta dialog inklusif antara pemangku kepentingan. Kesimpulannya, pendekatan integratif antara hukum agraria dan hukum Islam dapat memperkuat perlindungan hak atas tanah untuk mewujudkan keadilan sosial dan keberlanjutan dalam pengelolaan tanah.