Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara sistematis implementasi kode etik profesi advokat di Indonesia melalui metode Systematic Literature Review (SLR). SLR merupakan teknik yang digunakan untuk mengumpulkan, mengevaluasi secara kritis, dan menyintesis hasil berbagai penelitian terkait topik tertentu. Penelitian ini mengacu pada literatur yang diperoleh melalui Google Scholar selama periode 2019–2024, dengan fokus pada strategi penyelesaian masalah, perspektif, dan teori-teori relevan terkait laporan keuangan sebagai tanggung jawab etis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan keuangan berperan penting dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam sektor pemerintahan dan organisasi non-laba. Penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi, seperti PSAK dan PSAP, memungkinkan pengguna informasi memahami aktivitas keuangan secara rinci, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung pengambilan keputusan yang etis. Selain itu, etika bisnis dan akuntansi memainkan peran krusial dalam menjaga integritas dan profesionalisme pengelolaan keuangan. SiMPULAN, Penelitian ini menyoroti bahwa pentingnya penerapan etika dan tata kelola yang baik dalam pelaporan keuangan, baik di sektor publik maupun swasta. Kecurangan dalam laporan keuangan dapat diminimalkan melalui sistem manajemen yang baik dan penerapan nilai-nilai etis yang kuat. Dalam konteks legitimasi organisasi, pengungkapan sosial dan tanggung jawab perusahaan menjadi aspek penting yang mendorong kepercayaan masyarakat terhadap entitas. Kata Kunci: Systematic Literature Review, Laporan Keuangan, Etika Bisnis, Transparansi, Akuntansi, Kode Etik Profesi Advokat