Anjilina, Anjilina
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN LINGKUNGAN (Studi tentang Pengelolaan Sampah di Desa Pakacangan Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara) Hasbiyah, Saidah; Anjilina, Anjilina
Al Iidara Balad Vol. 6 No. 2 (2025): Al Iidara Balad
Publisher : PPPM STIA Amuntai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36658/aliidarabalad.6.2.916

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran dalam Implementasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kebersihan dan Keindahan Lingkungan di Desa Pakacangan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Studi tentang Pengelolaan Sampah di Desa Pakacangan Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif-kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dari hasil pemahasan, maka dapat diambil kesimpulan Implementasi Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kebersihan dan Keindahan Lingkungan di Desa Pakacangan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Studi tentang Pengelolaan Sampah di Desa Pakacangan Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara) cukup baik dilihat dari indikator yang sesuai seperti ukuran kebijakan, kejelasan tujuan, kerjasama antar organisasi, struktur birokrasi, respon pelaksana, pemahaman pelaksana, dan kondsi lingkungan politik. Adapun aspek yang tidak sesuai yaitu sumber daya manusia, sumber daya finansial, keterlibatan organisasi informal, dukungan dari instansi lain, kondisi lingkungan sosial, dan kondisi lingkungan ekonomi. Dalam implementasi peraturan daerah terdapat faktor pendukung yaitu sikap para pelaksana kebijakan yang konsisten menerima peraturan daerah, kerjasama pengangkuan sampah. Disisi lain terdapat faktor penghambat implementasi adalah sumber daya finansial untuk kegiatan sosialisasi dan sarana prasarana yang terbatas, sumber daya manusia pengangkut sampah yang kurang, tidak adanya dukungan pihak lian dalam kegiatan gotong royong kebersihan, dan lingkungan sosial terkait dengan kebiasaan masyarakat dalam membuang sampah.