KIA merupakan salah satu perwujudan sebagai tanda bukti kependudukan untuk anak di bawah 17 Tahun dengan namun masih banyak anak-anak dari Kecamatan Halong Kabupaten Balangan yang belum memilikinya, permasalahannya adalah fasilitas yang masih kurang memadai dalam bidang KIA, kurangnya sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat, dan tingkat pemahaman masyarakat masih rendah dikarenakan informasi yang masih kurang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam terkait pelaksanaan KIA khususnya di Kecamatan Halong dan faktor-faktor yang mempengaruhi. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deksriptif-kualitatif. Hasil dari penelitian cukup terimplementasi. Pertama, indikator transmisi belum sesuai karena tidak adanya sosialisasi. Kedua, indikator kejelasan belum sesuai karena masyarakat belum memahami dengan jelas manfaat dan persyaratannya. Ketiga, indikator konsisten belum sesuai karena sosialisasi yang diberikan belum konsisten. Keempat, staf sudah sesuai karena sudah cukup, memadai dan berkompeten. Kelima, indikator informasi tidak sesuai karena tidak tersampaikan ke semua masyarakat. Keenam, indikator wewenang sudah sesuai karena sudah diberikan wewenang penuh. Ketujuh, indikator fasilitas belum sesuai karena belum cukup dan memadai. Kedelapan, indikator sikap para pelaksana sudah sesuai karena sudah didukung dan diterima. Kesembilan, indikator insentif tidak sesuai karena pelayanan dilakukan secara gratis. Kesepuluh, indikator koordinasi antar pelaksana sudah sesuai karena sebagian masyarakat mengetahui KIA melalui pihak ke 3 (tiga). Kesebelas, indikator SOP sudah sesuai karena petugas sudah melakukan tugasnya sesuai dengan SOP. Disarankan kepada Kepala Dinas terkait agar meningkatkan kerjasama dengan stakeholder. Kepada pegawai perlu adanya peningkatan sosialisasi tentang Program KIA agar Masyarakat lebih paham.