Gudavi, Akhmad
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA PEMANDU PELAYARAN KAPAL TONGKANG DI SUNGAI KALINAPU DESA KALANIS KABUPATEN BARITO SELATAN Gudavi, Akhmad; Affrian, Reno; Jumaidi, Jumaidi
Al Iidara Balad Vol. 6 No. 2 (2025): Al Iidara Balad
Publisher : PPPM STIA Amuntai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36658/aliidarabalad.6.2.948

Abstract

Latar belakang permasalahan penelitian ini adalah adanya karyawan pemandu yang tidak melaksanakan kebijakan keselamatan kerja, Kurangnya ketersediaan fasilitas (alat perlindungan diri) dan Tidak adanya (SOP) dalam penyelenggeraan (K3). Penelitian ini bertujuan guna mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Pemandu Pelayaran Kapal Tongkang di Sungai Kalinapu Desa Kalanis Kabupaten Barito Selatan dan Faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriftif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data diambil dari penarikan purposive sampling yang berjumlah 9 orang informan. Setelah data terkumpul lalu di analisis dengan kondensasi data, penyajian data dan verifikasi/penarikan kesimpulan. Uji kridibilitas data penelitian ini yaitu perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi dan melakukan member check. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa masih belum terimplementasi dengan baik dilihat dari aspek yakni: Pertama; Anggaran tergolong kurang baik karena terbatas dan belum mencukupi. Kedua; Fasilitas tergolong kurang baik dan belum sepenuhnya disediakan oleh instansi terkait. Ketiga; Sikap pelaksana tergolong kurang baik dan sebagian saja yang menerima. Keempat; (SOP) tergolong tidak baik karena belum dimiliki oleh instansi terkait. Kelima; Koordinasi Antar Lembaga tergolong kurang baik dan jarang dilakukan karena tidak ada tindak lanjutnya usulan yang dilakukan oleh instansi terkait. Sedangkan kegiatan yang sudah sesuai dan sudah berjalan dengan baik yaitu Pertama; Kejelasan sudah disampaikan dengan jelas sebelum aktivitas dilakukan. Kedua; Konsistensi sudah disampaikan dengan konsisten setiap kali sebelum aktivitas dilakukan. Ketiga; Staf sudah tergolong baik karena sudah memadai dan tercukupi. Faktor Penghambat Pertama yaitu; Kurangnya ketersediaan anggaran. Kedua yaitu; Kurangnya Koordinasi antar lembaga. Faktor Pendukung Pertama yaitu: Adanya komunikasi antar petugas. Kedua yaitu: Adanya Penyelenggaraan yang sudah dilakukan dengan konsisten. Ketiga yaitu: Jumlah staf yang sudah tercukupi. Agar penerapan (K3) berjalan optimal, disarankan kepada: Direktur disarankan untuk mengalokasikan anggaran guna menyediakan fasilitas (K3) yang lengkap bagi seluruh karyawan, serta meningkatkan koordinasi antar lembaga terkait melalui pertemuan rutin dan sosialisasi (K3). Kepala Pelaksana dan Petugas lainnya diharapkan tidak hanya mengkoordinasikan proses pemanduan, tetapi juga keselamatan kerja dan melaporkan potensi bahaya kerja. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan merekomendasikan dan meminta perusahaan membuat aturan (K3) yang jelas, mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, serta meminta perusahaan untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan (K3) secara berkala