Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM SEBAB TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SECARA EKONOMI DAN /ATAU SEKSUAL Manurung, Eka Rolima; Naldo, Rony Andre Christian; Pasaribu, Muldri P.J
FOCUS Vol 6 No 1 (2025): FOKUS: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Neolectura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37010/fcs.v6i1.1865

Abstract

Anak dilarang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual. Setiap orang termasuk anak yang berkonflik dengan hukum yang melanggar ketentuan Pasal 76 I UU Nomor 17 tahun 2016 diminta pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya. Fakta hukumnya, masih ada anak yang dieksploitasi secara ekonomi (dijadikan PSK). Demikian pula halnya dengan fakta hukum yang ada di Kabupaten Simalungun, yang salah satu kasusnya telah dilakukan penegakan hukum sebagaimana dimaksud pada Putusan Nomor: 13/Pid.Sus-Anak/2023/PN Sim tanggal 21 Desember 2023. Penelitian ini membahas mengenai penerapan pertanggungjawaban terhadap anak yang berkonflik dengan hukum sebab melakukan tindak pidana eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif holistik data yang ada digunakan sebagai suplemen penelitian. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian yang bersifat preskriptif analitis. Data dianalisis secara deduktif kualitatif dan mengkombinasi 4 pendekatan yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konsep, pendekatan filsafat, dan pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan Teori Pertanggungjawaban Pidana. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang berkonflik dengan hukum sebab tindak pidana eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual adalah diterapkan hukuman berdasarkan ketentuan Pasal 88 jo Pasal 71 D ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016. Faktanya Putusan Nomor: 13/Pid.Sus-Anak/2023/PN Sim menerapkan hukuman berdasarkan ketentuan Pasal 88 UU Nomor 17 Tahun 2016.