Aufin Mizatina, Helya
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI AKAD QARDH PADA PEMBIAYAAN DANA WAQAF DALAM TEORI HUDUD PEMIKIRAN MUHAMMAD SYAHRUR Aufin Mizatina, Helya; Achmad Fageh
Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah Vol 12 No 1 (2025): Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Pangeran Diponegoro Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53429/jdes.v12i1.1317

Abstract

Wakaf adalah salah satu bentuk dana sosial berupa pemberian yang penggunaannya dibatasi hanya untuk kepentingan umum, sementara asetnya harus tetap terjaga. Di Indonesia, wakaf kini tidak hanya berupa benda, tetapijuga dapat berbentuk uang. Pada pembiayaan Qardhul hasandi BMT Assyafi’iyah Gaya Baru, dikenakan biaya sebesar 1% dari jumlah pembiayaan. Selain itu biaya takaful ditentukan berdasarkan durasi pinjaman, yaitu 0,5% untuk jangka waktu 1-5 bulan dan 0,6% untuk jangka waktu 6-12 bulan. Akad Qardhul Hasan merupakan perjanjianpinjaman dana kepada nasabah, di mana nasabah diwajibkan mengembalikan pokok pinjaman dalam jangka waktu yang telah disepakati, baik secara langsung maupun secara angsuran. Penelitian ini menggunakan metode deskripif analisis, dengan data dikumpulkan melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme produk LASISMA milik BMT NU sudah berjalan dengan baik. Produk ini efektif dalam membantu masyarakat menengah kebawah, sekaligus mendukung pengembangan UMKM dan usaha ultra mikro di sekitarnya melalui pengelolaan dana wakaf. Mekanisme ini telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI- No: 19/DSN-MUI-/IV/2001 tentang Al-Qardh, Khususnyapada poin pertama butir ketiga yang menyatakan bahwa biaya administrasi dibebankan kepada nasabah. Selain itu konsep ini juga sejalan dengan teori hudud Muhammad Syahrur, terutama pada golongan kedua, yaitu golongan mereka yang hanya mampu mengembalikan pokok pinjamannya saja.
IMPLEMENTASI AKAD QARDH PADA PEMBIAYAAN DANA WAQAF DALAM TEORI HUDUD PEMIKIRAN MUHAMMAD SYAHRUR Aufin Mizatina, Helya; Achmad Fageh
Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah Vol. 12 No. 1 (2025): Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Pangeran Diponegoro Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53429/jdes.v12i1.1317

Abstract

Wakaf adalah salah satu bentuk dana sosial berupa pemberian yang penggunaannya dibatasi hanya untuk kepentingan umum, sementara asetnya harus tetap terjaga. Di Indonesia, wakaf kini tidak hanya berupa benda, tetapijuga dapat berbentuk uang. Pada pembiayaan Qardhul hasandi BMT Assyafi’iyah Gaya Baru, dikenakan biaya sebesar 1% dari jumlah pembiayaan. Selain itu biaya takaful ditentukan berdasarkan durasi pinjaman, yaitu 0,5% untuk jangka waktu 1-5 bulan dan 0,6% untuk jangka waktu 6-12 bulan. Akad Qardhul Hasan merupakan perjanjianpinjaman dana kepada nasabah, di mana nasabah diwajibkan mengembalikan pokok pinjaman dalam jangka waktu yang telah disepakati, baik secara langsung maupun secara angsuran. Penelitian ini menggunakan metode deskripif analisis, dengan data dikumpulkan melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme produk LASISMA milik BMT NU sudah berjalan dengan baik. Produk ini efektif dalam membantu masyarakat menengah kebawah, sekaligus mendukung pengembangan UMKM dan usaha ultra mikro di sekitarnya melalui pengelolaan dana wakaf. Mekanisme ini telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI- No: 19/DSN-MUI-/IV/2001 tentang Al-Qardh, Khususnyapada poin pertama butir ketiga yang menyatakan bahwa biaya administrasi dibebankan kepada nasabah. Selain itu konsep ini juga sejalan dengan teori hudud Muhammad Syahrur, terutama pada golongan kedua, yaitu golongan mereka yang hanya mampu mengembalikan pokok pinjamannya saja.