SMP (SLUB) Saraswati 1 Denpasar adalah SMP swasta pertama yang mulai berdiri pada tahun 1946 dan bernaung di bawah Yayasan Perguruan Rakyat Saraswati Pusat Denpasar dan menjadi salah satu penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah sesuai dengan jumlah siswa yang dimiliki dengan besaran Rp.1.300.000,00/anak. Kondisi faktual menunjukkan bahwa baik guru maupun pegawai yang mengajukan permohonan pengadaan barang dan jasa (bajas) dengan pihak yang bertugas dalam pengadaan barang dan jasa masih belum sepenuhnya memahami proses-proses yang harus dilalui dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan dana BOS. Sistem informasi keuangan yang sedang berjalan saat ini di SMP (SLUB) Saraswati 1 Denpasar juga masih bersifat manual sehingga memperlambat proses kerja dan kemungkinan terjadinya human error saat pencatatan transaksi laporan keuangan menyebabkan terjadinya selisih dan ketidakakuratan data yang terkait dengan uang masuk dan uang keluar. Disamping itu sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan program BOS belum adanya platform yang tersedia untuk mempublikasikan hasil realisasi penggunaan dana BOS kepada seluruh pihak yang berkepentingan. Solusi yang ditawarkan untuk permasalahan ini dengan memberikan pelatihan mengenai tata cara permohonan pengadaan barang dan jasa menggunakan dana BOS dengan sistem kerja yang sesuai SOP untuk mengoptimalkan kinerja pegawai, memanfaatkan aplikasi excel sebagai sistem akuntansi dalam proses rekapitulasi pemasukan dan pengeluaran dana BOS serta membuat dan memasang spanduk laporan realisasi dana BOS setiap semester Hasil kegiatan pengabdian ini menghasilkan kinerja pegawai yang lebih optimal, peningkatan dalam pencatatan transaksi laporan keuangan serta terwujudnya penggunaan dana BOS yang efisien, efektif, akuntabel, dan transparansi sesuai dengan kriteria yang harus dipenuhi sistem manajemen berbasis sekolah (MBS).