Alifia Rizqa Unzila
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Interpretasi Nikah Muth’ah dalam Surah Al-Nisā Ayat 24 : (Analisis Metode dan Sumber Penafsiran dalam Al-Nukāt Wa Al-Ūyūn Karya Al-Māwardī dan Al-Tahrīr Wa Al-Tanwīr Karya Ibnu ‘Asyūr) Taufiq, Muhammad; Alifia Rizqa Unzila; Nopriani Hasibuan
Ta’wiluna: Jurnal Ilmu Al-Qur'an, Tafsir dan Pemikiran Islam Vol. 6 No. 1 (2025): Ta’wiluna: Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam
Publisher : Lembaga Penelitian, Penerbitan dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) IAIFA Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58401/takwiluna.v6i1.2102

Abstract

Hasil penafsiran terhadap Al-Qur’an merupakan representasi dari kecenderungan dan kepentingan setiap mufasir, sehingga penelusuran hubungan penafsir dengan teks, visi, dan argumen menjadi keniscayaan untuk memperoleh tafsiran yang komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pola produksi dan penafsiran Al-Māwardī dan Ibnu ‘Āshūr dalam menafsirkan QS. Al-Nisā’ (4): 24, terutama persoalan nikah mut’ah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analysis content sebagai konsep analisisnya. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa pola produksi Al-Māwardī dan Ibnu ‘Āshūr merefleksikan hubungan keduanya dengan teks yang kemudian terbaca pada kecenderungan terhadap metode tafsir tertentu. Pola produksi yang berbeda disebabkan oleh motivasi keduanya dalam menulis kitab tafsir. Sedangkan perbedaan hasil penafsiran atas persoalan nikah mut’ah mengindikasikan visi serta argumen Al-Māwardī dan Ibnu ‘Āshūr yang erat kaitannya dengan konteks sosio-historis yang melingkupi keduanya. Pengharaman nikah mut’ah oleh Al-Māwardī disesuaikan pada mazhab yang dianutnya dan dominasi aliran sunni yang menjadi arus utama pada masa itu, sehingga hasil penafsirannya terkesan melegitimasi kepentingan ideologinya. Berbanding terbalik dengan Ibnu ‘Āshūr yang menghalalkan nikah mut’ah hanya dalam kondisi darurat dengan syarat-syarat tertentu. Penarikan hukum Ibnu ‘Āshūr yang demikian adalah respon terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat di Tunisia yang berperang melawan kolonialisme Perancis.