Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Urgensi Adopsi Metode Profit Sharing Dalam Skema Bagi Hasil Bank Syariah Madona Khairunisa; Devi Megawati
Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 2 (2024): Syarikat : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/syarikat.2024.vol7(2).21418

Abstract

Perbedaan mendasar antara bank syariah dan bank konvensional terletak pada penerapan prinsip distribusi bagi hasil bagi pemilik dana investasi (nasabah). Terdapat dua metode utama dalam skema bagi hasil, yaitu revenue sharing dan profit sharing. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi prinsip distribusi bagi hasil yang diterapkan oleh dua bank syariah di Pekanbaru melalui pendekatan kualitatif dengan Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan Bank Syariah, diikuti dengan reduksi data yang relevan, serta analisis tematik untuk menarik kesimpulan Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank syariah di Indonesia, khususnya di Pekanbaru, menerapkan metode revenue sharing, dengan pertimbangan aspek kemaslahatan sebagaimana dijelaskan dalam fatwa DSN-MUI. Namun, analisis dari para pakar menyebutkan bahwa metode profit sharing lebih sesuai dengan prinsip syariah karena dianggap lebih adil, baik bagi nasabah maupun bagi bank syariah itu sendiri. Oleh karena itu, adopsi metode profit sharing dalam sistem perbankan syariah di Indonesia menjadi suatu hal yang perlu dikaji lebih lanjut. Limitasi penelitian ini iala jumlah sampel yang hanya mencakup dua bank syariah di Pekanbaru, yang tidak sepenuhnya menggambarkan praktik perbankan syariah secara keseluruhan di Indonesia. Selain itu, proses pengumpulan data yang hanya melibatkan wawancara dengan pihak internal bank juga membatasi representasi perspektif dari nasabah, sehingga tidak mencakup secara komprehensif pandangan yang berasal dari pihak pengguna jasa perbankan syariah.
"Tinjauan Terhadap Perjanjian Baku pada Akad Pembiayaan Syariah Menurut Hukum Islam (Analisis Terhadap Akad No. 007/WKL/UMS/0117/9310/IV/2013 BRI Syariah)" zulkifli Zulkifli; Musrifah; Madona Khairunisa
Jurnal Hukum Islam Vol 16 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28918/jhi.v16i1.1393

Abstract

Some literature suggests that Islamic banking, particularly in terms of financing agreement, always employs standard contracts. The contracts are agreement to the clauses that have already been established unilaterally by one party possessing a stronger position; the party is the bank. Consequently, customers basically cannot negotiate for the content of the contracts. It is worth mentioning that the unilateral decision is contrary to the Surah An-Nisa Verse 29 asserting that trade should be based on a consensus between two parties. The research findings reveal that the standard contracts can be justified in the view of Islam since it is a ‘mubah’ case that is not prohibited by the Qur’an in relation to ‘qath’y’, especially the ‘maqasid’ (purposes) of the standard contracts for the sake of ease and acceleration in the contracts. For instance, the contract No. 007/WKL/UMS/0117/9310/IV/2013 BRI Syariah is actually in accordance with sharia principles. This contract discusses the time for purchasing goods dealing with ‘murabahah’ (cost plus profit) financing, but the implementation of the contract is deemed inappropriate according to the sharia principles.