Demam adalah kondisi dimana suhu tubuh mencapai ≥ 37,5°C. Demam merupakan suatu keadaan gejala yang menandakan bahwa tubuh terinfeksi ringan hingga berat oleh virus, bakteri atau parasit. Swamedikasi adalah upaya masyarakat untuk mengobati dirinya sendiri. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tingkat pengetahuan masyarakat mengenai swamedikasi demam pada anak dan perilaku masyarakat mengenai isu penarikan obat sirup anak oleh BPOM di Desa Pondok Meja. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan cross sectional. Sampel dalam penelitian ini adalah ibu di Desa Pondok Meja yang memiliki balita (0 – 5 tahun) atau anak (5 - 11 tahun) dan pernah melakukan swamedikasi demam. Hasil yang diperoleh sebanyak 100% responden berjenis kelamin perempuan dengan rentang usia 30-42 terbanyak yaitu 60%, pendidikan terbanyak SMA 35% dan Pekerjaan terbanyak Ibu Rumah Tangga 58,33%. Kesimpulan penelitian ini dari 120 responden, (97,50%) menggunakan paracetamol untuk obat swamedikasi demam anak, (86,67%) menggunakan obat dengan bentuk sediaan sirup, (73,33%) mengatakan aturan pakai obat adalah 3 x sehari setelah makan, (79,17%) menggunakan thermometer untuk mengetahui bahwa anak sedang demam, (65,83 %) memilih menggunakan air hangat untuk mengompres anak yang sedang demam, (75%) terlebih dulu membaca petunjuk pada kemasan obat sebelum memberikannya kepada anak yang demam, (100%) mengetahui berita penarikan obat sirup oleh BPOM dan (38,33%) mendapatkan informasi melalui televisi, (90,83%) mengetahui penyakit yang diduga sebagai alasan penarikan obat sirup oleh BPOM yaitu Gagal Ginjal Akut, (99,17%) memilih apotek untuk tempat membeli obat swamedikasi, (43,33%) memilih membawa anak ke dokter praktek ketika dalam 3 hari swamedikasi demam anak tidak juga mereda dan (65,83%) tetap menggunakan obat setelah adanya berita penarikan obat sirup oleh BPOM namun dalam bentuk sediaan puyer.