Transformasi digital kini menjadi salah satu pendorong utama perekonomian global, yang secara signifikan mengubah dinamika bisnis sekaligus membuka peluang baru untuk pertumbuhan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji regulasi yang ada terkait Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendukung transformasi dan keberlanjutan bisnis di era digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan untuk menganalisis regulasi yang diterapkan pada UMKM, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam mengimplementasikan regulasi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi digital merupakan kunci keberlangsungan UMKM, namun membutuhkan peningkatan literasi digital, dukungan infrastruktur, dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan berbasis teknologi. Diskusi mengungkapkan bahwa faktor-faktor seperti pengetahuan industri 4.0, kemampuan konektivitas TI, dan dukungan manajemen puncak sangat penting untuk keberhasilan digitalisasi UMKM. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan perlunya regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan UMKM, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan pelaku UMKM untuk menciptakan ekosistem yang mendukung transformasi digital dan keberlanjutan bisnis di masa depan. Selain itu, pelatihan dan pengembangan keterampilan digital bagi UMKM juga menjadi aspek krusial untuk meningkatkan daya saing mereka. Dengan regulasi yang jelas dan dukungan yang memadai, UMKM dapat lebih mudah beradaptasi dengan perubahan teknologi dan memanfaatkan peluang yang ada. Oleh karena itu, sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan transformasi digital UMKM di Indonesia.