Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Yuridis atas Pencabutan Status Tersangka terhadap Tersangka yang Melakukan Provokasi untuk Melakukan Kekerasan Hingga Menyebabkan Kematian Cumbhadrika, Chitto; Pradhana, Heykal
HUMANIORUM Vol 2 No 4 (2024): Jurnal Humaniorum
Publisher : PT Elaborium Elevasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37010/hmr.v2i4.77

Abstract

The determination of suspect status in Indonesian criminal procedural law is a crucial step based on sufficient and legitimate preliminary evidence. According to the Criminal Procedure Code (KUHAP) Article 1 Paragraph (14), an individual may be designated as a suspect if there is adequate preliminary evidence pointing to a criminal act. However, this suspect status does not always result in a continuation of the investigation, as it can be revoked if insufficient evidence is found or if the alleged act is not considered a criminal offense. This article discusses the process of establishing and revoking suspect status, with an examination of a particular case involving WJP, a suspect whose status was later revoked. The analysis focuses on the available evidence and expert testimony, particularly from a language expert, who interpreted WJP's statements to assess whether they could potentially be considered a provocation for assault. By emphasizing the principle of objectivity in law enforcement, this paper also examines the importance of legitimate evidence and accurate evaluation in determining the continuation or cessation of an investigation. The study aims to provide a deeper understanding of the legal process and highlights the significance of transparency, accountability, and objectivity in the investigative and prosecutorial stages to ensure justice within Indonesia’s criminal justice system.
Urgensi Pengelompokkan Ganja Sintetis Ke Dalam Golongan I UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Chumbhadrika, Chitto; Pradhana, Heykal
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i2.478

Abstract

Pemerintah Indonesia telah mengklasifikasikan Ganja Sintetis ke dalam Narkotika Golongan I berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai respons terhadap maraknya penyalahgunaan zat ini, yang dikenal juga sebagai tembakau gorilla. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi ancaman kesehatan yang ditimbulkan oleh Ganja Sintetis, yang memiliki efek lebih berbahaya dibandingkan dengan ganja asli. Ganja Sintetis mengandung Synthetic Cannabinoids yang disemprotkan ke tembakau, menyebabkan efek psikoaktif yang berpotensi adiktif dan berbahaya. Strategi pemerintah dalam penanggulangan peredaran Ganja Sintetis mencakup pendekatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan represif. Meskipun kebijakan ini merupakan langkah penting, angka penyalahgunaan narkotika, termasuk Ganja Sintetis, tetap tinggi. Oleh karena itu, diperlukan upaya tambahan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan, termasuk pengembangan kebijakan yang adaptif, peningkatan edukasi dan kampanye, kolaborasi antar lembaga, riset berbasis ilmiah, penguatan rehabilitasi, dan penegakan hukum yang konsisten. Kebijakan ini, yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2017, bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang kuat untuk menangani penyalahgunaan Ganja Sintetis dan memperketat sanksi terhadap pelanggar. Namun, efektivitas jangka panjang dari langkah ini memerlukan strategi yang lebih komprehensif dan responsif terhadap dinamika peredaran narkotika baru.