Dalam era Society 5.0, teknologi tidak hanya berperan sebagai sumber pengetahuan tetapi juga berintegrasi dengan kehidupan manusia untuk mendukung berbagai aktivitas sehari-hari. Salah satu inovasi yang muncul adalah teknologi keuangan atau FinTech, yang digunakan dalam berbagai sektor bisnis dan layanan untuk menyederhanakan transaksi keuangan. FinTech memberikan manfaat signifikan bagi UMKM, seperti meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, menekan biaya transaksi dan risiko kredit, mempermudah pencatatan keuangan, memperluas jangkauan pasar, serta meningkatkan daya saing usaha. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini dilakukan dengan pendekatan studi kepustakaan, yang bertujuan untuk menganalisis peran FinTech dalam pengembangan UMKM di era Society 5.0. Fokus utama penelitian ini meliputi tingkat literasi keuangan digital di kalangan UMKM, dampak penggunaan dompet digital terhadap pertumbuhan usaha, serta penerapan akuntansi digital dalam pengelolaan keuangan UMKM. Pada akhirnya, penelitian ini akan mengevaluasi sejauh mana FinTech berkontribusi terhadap perkembangan UMKM dalam era Society 5.0. Dengan metode studi literatur kualitatif, data dikumpulkan dari berbagai referensi yang relevan untuk mendapatkan wawasan mendalam. Secara keseluruhan, FinTech berperan penting dalam mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan berbasis teknologi, seperti pinjaman daring, digitalisasi keuangan, sistem pembayaran elektronik, dan pencatatan akuntansi digital, yang menawarkan kemudahan serta efisiensi bagi para pelaku usaha.