Perizinan berusaha merupakan dokumen legal yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang baru akan atau sudah berjalan. Perizinan berusaha berbasis risiko sendiri bertujuan untuk menjamin pelaku usaha menjalankan aktivitas usahanya dengan melihat faktor-faktor seperti lingkungan, keselamatan, dan lain sebagainya sesuai ketentuan pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Tujuan riset ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Menggunakan Sistem Online di DPMPTSP Kota Cirebon. Metode riset menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari studi pustaka, wawancara, dan observasi. Analisis menggunakan konsep keberhasilan implementasi dari Christoph Knill dan Jale Tosun. Hasil riset menunjukkan bahwa implementasi kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko menggunakan sistem online masih kurang efektif, penyediaan layanan masih mengalami banyak hambatan, serta ketidakpatuhan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Hanya aspek kelengkapan kebijakan yang berhasil dijalankan dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan teknisi dari tiap daerah, memberikan insentif kepada pelaku usaha yang mematuhi ketentuan, serta banyak data yang lengah sebab banyak data yang memerlukan pengawasan. Business licensing is a legal document that must be owned by business actors who are just starting or already running. Risk-based business licensing aims to guarantee that business actors carry out their business activities by looking at factors such as the environment, safety, etc. by the provisions of Government Regulation Number 5 of 2021 concerning Implementation of Risk-Based Business Licensing. This research aims to determine the Implementation of a Risk-Based Business Licensing Policy Using an Online System in DPMPTSP Cirebon City. The research method uses a qualitative descriptive approach—data from literature studies, interviews, and observations. The analysis uses Christoph Knill and Jale Tosun's concept of implementation success. The research results show that the implementation of risk-based business licensing policies using the online system is still less effective, service provision still experiences many obstacles, as well as non-compliance by business actors to comply with applicable regulations. Only the completeness aspect of the policy was successfully implemented. Therefore, it is necessary to involve technicians from each region and provide incentives to business actors who comply with the provisions, many data are caught off guard because there is a lot of data that requires supervision.