Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS TINGKAT PEMAHAMAN MAHASISWA TERHADAP HUKUM WARIS ISLAM: Studi Kasus Mahasiswa Semester III Angkatan 2021 Prodi Ilmu Hukum Universitas Islam Indragiri Dea Maulana; Herdiansyah; Selma Ayu Lestari; M. Fajrin Gunawan
AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Publisher : Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/albahts.v2i2.4053

Abstract

Hukum kewarisan Islam merupakan suatu bagian yang diajarkan oleh agama Islam untuk seluruh umat Islam dalam pembagian warisan, tetapi pada kenyataannya hukum kewarisan Islam masih banyak umat muslim yang tidak mengetahui bahkan mendalami tentangnya. Para muslim sekarang lebih memilih menggunakan hukum adat istiadat yang telah berlaku dan berkembang di kehidupan masyarakat, jarang ditemukan penerapan pembagian hukum waris Islam pada saat pembagian harta warisan hal ini dapat disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang aturan dan ajaran pada hukum waris Islam. Dalam jurnal ini penulis melakukan penelitian tentang bagaimana tingkat pemahaman mahasiswa/i terhadap hukum waris islam program studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indragiri (UNISI) Semester lllangaktan 2021. Tujuan penelitian ini, penulis mengharapkan mahasiswa/i agar memahami pembagian warisan dalam agama Islam untuk menghindari perpecahan atau konflik antar masyarakat maupun keluarga. Penulisan artikel ini, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif pendekatan kualitatif, dengan membagikan kuesioner berupa Google From kepada Mahasiswa/i fakultas hukum angkatan 2021 semester lll. Dalam penelitian ini penulis menemukan hasil kesimpulan sebagai berikut: 1. Mengenai pemahaman mahasiswa/i terhadap hokum –hukum waris Islam mencapai 52,6%. 2. Mengenai pentingnya bagi mahasiswa/i memahami hukum waris mencapai 100%. 3. Mengenai Kendala dalam mempelajari hukum waris Islam mencapai 63,2%. 4. Mengenai tingkat pemahaman mahasiswa/i setelah mengikuti matkul hukum waris islam selama 1 semester mencapai 63,2%. 5. Mengenai minatnya mahasiswa/i terhadap hukum waris islam mencapai 78,9%. 6. Mengenai penerapan hukum waris islam di keluarga dan masyarakat sekitar itu mencapai 57,6%. 7. Mengenai yang paling dominan diterapkan dalam pembagian waris adalah 78,9% hukum waris islam.
Land Reform Sebagai Gerakan Pemerataan dalam Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan Pertanian Riki Desriandi; Selma Ayu Lestari; Adi Wandani; Nurbaiti; Dea Maulisna; Indra Muchlis Adnan; Didi Syaputra
AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Publisher : Indra Institute Research & Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58707/aldalil.v2i2.535

Abstract

In an effort to improve the well-being of agricultural workers, Land reform aims to restore a sense of fair control, ownership and use of land. However, as a matter of fact, this objective was not understood on the grounds that the land object had been moved to one more party before it was effectively circulated. Accordingly, settlement endeavors are expected to stay away from the issue of adding land protests rashly. The Essential Agrarian Regulation (UUPA) is the principal land change program in Indonesia. Land change is characterized as an adjustment of the design of command over land possession, in a simply political sense as well as from a specialized perspective. The objective of the LoGA is to roll out crucial improvements to existing agrarian relations with the goal that they become all the more and satisfy the interests of the worker individuals. The reason for land change being done in Indonesia is to build the pay and way of life of the cultivators of the land, as a premise or essential for completing monetary improvement towards a fair and prosperous society in view of Pancasila. To accomplish this objective, it is completed by holding a fair dissemination of the vocations of the laborer individuals as land and a fair circulation of results, executing the rule of land for ranchers, finishing the property manager agricultural workers, and safeguarding against a powerless economy.