Penelitian ini menguji finansial distress : faktor – faktor yang mempengaruhinya serta komite audit dan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Studi empiris pada perusahaan sektor finance tahun pada masa 2020 – 2023. Populasi penelitian ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang keuangan dengan populasi 104 perusahaan dan berdasarkan purposive sampling, sampel penelitian yang diteliti sebanyak 70 perusahaan dengan 3 tahun periode. Dengan menggunakan model SEM – Moderasi, dan aplikasi Warp-PLS versi 7.0, hasil penelitian adalah sebagai berikut : Hipotesis Pertama ditolak, maka dapat disimpulkan bahwa Rasio Likuiditas tidak berpengaruh terhadap Financial Distress., Hipotesis kedua ditolak maka dapat disimpulkan bahwa Rasio Leverage tidak berpengaruh terhadap Financial Distress., Hipotesis Ketiga diterima, maka dapat disimpulkan bahwa Rasio Profitabilitas berpengaruh terhadap Financial Distress., Hipotesis keempat ditolak, maka dapat disimpulkan bahwa Capital Structure Tidak berpengaruh terhadap Financial Distress., Hipotesis kelima ditolak, peran komite audit tidak mampu memoderasi hubungan antara liquidity ratio terhadap financial distress., Hipotesis keenam diterima, maka dapat disimpulkan komite audit mampu memoderasi hubungan antara ratio leverage terhadap financial distress.. Hipotesis ke-enam diterima, maka dapat disimpulkan komite audit mampu memoderasi hubungan antara ratio profitabilitas terhadap financial distress., Hipotesis Delapan ditolak, maka komite audit tidak mampu memoderasi hubungan antara capital strukture terhadap financial distress., Hipotesis sembilan diterima, peran ukuran perusahaan mampu memoderasi hubungan antara liquidity ratio terhadap financial distress., Hipotesis sepuluh ditolak, maka dapat disimpulkan ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi hubungan antara ratio leverage terhadap financial distress., Hipotesis ke-sebelas diterima, maka dapat disimpulkan ukuran perusahaan mampu memoderasi hubungan antara ratio profitabilitas terhadap financial distress., Hipotesis Delapan ditolak, maka ukuran perusahaan mampu memoderasi hubungan antara capital strukture terhadap financial distress.