Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DAN DEBITUR DALAM TRANSAKSI SECARA ELEKTRONIK (ONLINE) Faisal Redo; Achmad Fitrian; Gatut Hendrotriwidodo
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 4 No. 10: Maret 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v4i10.9896

Abstract

Transaksi online merupakan suatu inovasi pada sektor bisnis dan keuangan dengan sentuhan teknologi modern yang mendatangkan proses transaksi lebih muda dan praktis. Ada banyak bentuk transaksi online yang begitu diminati oleh berbagai kalangan masyarakat, seperti yaitu pinjaman online, jual beli barang secara online dan lain sebagainya. Kendati demikian, tak dapat dipungkiri ada banyak pula resiko yang muncul dari transaksi online ini, antara lain adalah tingginya kasus sengketa antara penjual dan pembeli, pinjaman macet atau wanprestasi yang dilakukan oleh debitur pinjol, dan penyalahgunaan data pribadi. Selain itu, menimbulkan juga kerugian yang dialami oleh masing-masing pihak yaitu antara kreditur dan debitur dalam melakukan transaksi online. Hal ini tentunya menjadi suatu problematika hukum yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah atas adanya transaksi online. Dari hasil penelitian dapat diperoleh Sebagai penanggulangan problematika hukum terhadap kreditur dan debitur dalam transaksi secara elektronik (online). Mengingat begitu kompleks akan terjadinya kasus-kasus dalam transaksi secara elektronik. Maka diperlukan para penegak hukum melalui UU ITE dan POJK untuk lebih cepat dalam menanggapi kompleksnya pelanggaran hukum yang terjadi dalam transaksi secara eletronik. Selain itu, perlu adanya perjanjian antar kreditur dan debitur dalam melakukan transaksi secara elektronik, untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum atau salah satu pihak ada yang sengaja tidak mau memenuhi kewajibannya sesuai yang sudah mereka diperjanjikan.