Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM PERKARA PEMALSUAN DATA UNTUK PEMBUATAN AKTA OTENTIK OLEH NOTARIS DAN KARYAWANNYA Wira Wanza Wonggo; Amelia Nur Widyanti; Wayan Karya
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 4 No. 10: Maret 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v4i10.9902

Abstract

Jabatan Notaris sangat rawan untuk terkena jeratan hukum. Bukan hanya karena faktor internal yang berasal dari dalam diri Notaris, tapi juga faktor eksternal seperti moral masyarakat dimana Notaris dihadapkan dengan dokumen palsu, padahal dokumen tersebut mengandung konsekuensi hukum bagi pemiliknya. Penelitian ini mengkaji dan menganalisis tentang seperti apa tanggung jawab hukum notaris dan karyawan dalam kasus pemalsuan data untuk pembuatan akta otentik serta perlindungan hukum para pihak dalam kasus pemalsuan data untuk pembuatan akta otentik oleh notaris dan karyawan. Contoh kasus yang dianalisis dalam penelitian ini adalah Putusan Pengadilan Nomor 996/Pid.B/2020/PN.Plg, Putusan Mahkamah Agung Nomor 1209 K/Pid/2022, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 41 PK/Pid/2021. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum yuridis normatif yang bertumpu pada bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menemukan kesimpulan sebagai berikut. Pertama, tanggung jawab notaris yang melanggar hukum meliputi tanggung jawab administratif, perdata, dan kode etik, serta dapat berujung pada tanggung jawab pidana jika terkait pemalsuan akta otentik. Jika pelanggaran melibatkan karyawan, keduanya bisa dikenakan hukuman pidana, kecuali jika karyawan terbukti tidak terlibat atau tidak memiliki niat jahat (mens rea).