Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Otonomi Khusus Papua dari Perspektif Politik Afirmasi Orang Asli Papua di Pemerintahan Firman; Sofian, Muhamad
Jurnal Pemerintahan dan Politik Vol. 10 No. 3 (2025)
Publisher : Universitas Indo Global Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36982/jpp.v10i3.5797

Abstract

Provinsi Papua merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memperoleh otonomi khusus dengan sistem desentralisasi asimetris berdasarkan Pasal 18B ayat (1) UUD NRI 1945. Konsepsi desentralisasi asimetris tersebut memberi perhatian khusus pada politik afirmasi kepada Orang Asli Papua (OAP) sebagai bagian dari masyarakat hukum adat melalui lembaga pemerintahan daerah yang bersifat khusus. Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui wujud desentralisasi asimetris di papua melalui kebijakan otonomi khusus dan politik afirmasi bagi OAP dalam lembaga Pemerintahan pasca perubahan undang-undang otonomi khusus bagi provinsi Papua. Penelitian ini menggunakan jenis Penelitian hukum normatif dengan mengkaji asas-asas umum atau doktrin hukum, sejarah maupun perbadingan hukum yang berkaitan dengan topik penelitian. Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan kepustakaan (library reseach) dan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa secara de facto desentralisasi asimetris di Provinsi Papua terwujud melalui integrasi sistem adat ke dalam kerangka pemerintahan sebagai fondasi pembangunan. Melalui berbagai mekanisme afirmasi, negara memberikan ruang bagi representasi kultural dan politik yang sah dengan keberadaan MRP (Majelis Rakyat Papua), pengangkatan OAP dalam badan legislatif seperti DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua), serta keharusan calon kepala daerah berasal dari OAP. Keberadaan MRP, DPRP, dan Gubernur berfungsi sebagai tiga pilar utama dalam menjamin implementasi politik afirmasi yang adil dan manjunjung tinggi kearifan lokal di Papua.
Aktivisme Yudisial dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-IX/2011 Ditinjau dari Perspektif Hukum Progresif Firman Firman
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 2 No. 4 (2024): Oktober - Desember
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v2i4.329

Abstract

Penulisan artikel ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan praktik aktivisme yudisial Mahkamah Konstitusi dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-IX/2011 yang ditinjau dari perspektif hukum progresif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari studi kepustakaan. Data sekunder tersebut meliputi bahan hukum primer berupa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-IX/2011 dan undang-undang serta bahan hukum sekunder berupa buku-buku hukum, jurnal, dan artikel-artikel yang relevan. Demi mempertajam penelitian, maka proses analisis data dilakukan menggunakan metode analisa deskriptif dengan menguraikan secara rinci, tersistematis dan menyeluruh mengenai praktik aktivisme yudisial hakim Mahkamah Konstitusi untuk melahirkan putusan yang bersifat progresif dalam Putusan Nomor 29/PUU-IX/2011. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik aktivisme yudisial dengan pendekatan hukum progresif oleh hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 29/PUU-IX/2011 menekankan pada aspek lokalitas hukum untuk memberikan perlindungan konstitusional terhadap tradisi, budaya dan aturan internal masyarakat hukum adat yang dilindungi dalam UUD 1945.
Aktivisme Yudisial dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-IX/2011 Ditinjau dari Perspektif Hukum Progresif Firman Firman
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 2 No. 4 (2024): Oktober - Desember
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v2i4.329

Abstract

Penulisan artikel ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan praktik aktivisme yudisial Mahkamah Konstitusi dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-IX/2011 yang ditinjau dari perspektif hukum progresif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari studi kepustakaan. Data sekunder tersebut meliputi bahan hukum primer berupa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-IX/2011 dan undang-undang serta bahan hukum sekunder berupa buku-buku hukum, jurnal, dan artikel-artikel yang relevan. Demi mempertajam penelitian, maka proses analisis data dilakukan menggunakan metode analisa deskriptif dengan menguraikan secara rinci, tersistematis dan menyeluruh mengenai praktik aktivisme yudisial hakim Mahkamah Konstitusi untuk melahirkan putusan yang bersifat progresif dalam Putusan Nomor 29/PUU-IX/2011. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik aktivisme yudisial dengan pendekatan hukum progresif oleh hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 29/PUU-IX/2011 menekankan pada aspek lokalitas hukum untuk memberikan perlindungan konstitusional terhadap tradisi, budaya dan aturan internal masyarakat hukum adat yang dilindungi dalam UUD 1945.
Juridical Analysis of Article 4 Paragraph 2 of Law Number 3 of 2020 on the Control and Management of Minerals and Coal in Indonesia Ika Fitrianita; Firman Firman
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 2 (2026): April - Juni
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i2.451

Abstract

Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah menimbulkan tanggapan pro dan kontra di tengah masyarakat berkaitan dengan formulasi kewenangan penguasaan dan pengelolaan Mineral dan Batubara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan data yang menggunakan studi kepustakaan yang bertujuan untuk menganalisis secara yuridis dinamika pengaturan kewenangan penguasaan dan pengelolaan pertambangan sumber daya mineral dan batubara, termasuk implikasi yuridis Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap kewenangan penguasaan dan pengelolaan mineral dan batubara di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis, kewenangan penguasaan dan pengelolaan mineral dan batubara setelah era reformasi mengalami pergeseran dari kewenangan penguasaan dan pengelolaan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara ke arah dominasi pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara. Implikasi yuridis Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara adalah penghapusan serta perubahan beberapa pasal yang bertalian dengan kewenangan penguasaan dan pengelolaan sumber daya mineral dan batubara oleh pemerintah daerah yang sebelumnya berlaku dalam berbagai regulasi
Juridical Analysis of Article 4 Paragraph 2 of Law Number 3 of 2020 on the Control and Management of Minerals and Coal in Indonesia Ika Fitrianita; Firman Firman
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 2 (2026): April - Juni
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i2.451

Abstract

Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah menimbulkan tanggapan pro dan kontra di tengah masyarakat berkaitan dengan formulasi kewenangan penguasaan dan pengelolaan Mineral dan Batubara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan data yang menggunakan studi kepustakaan yang bertujuan untuk menganalisis secara yuridis dinamika pengaturan kewenangan penguasaan dan pengelolaan pertambangan sumber daya mineral dan batubara, termasuk implikasi yuridis Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap kewenangan penguasaan dan pengelolaan mineral dan batubara di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis, kewenangan penguasaan dan pengelolaan mineral dan batubara setelah era reformasi mengalami pergeseran dari kewenangan penguasaan dan pengelolaan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara ke arah dominasi pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara. Implikasi yuridis Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara adalah penghapusan serta perubahan beberapa pasal yang bertalian dengan kewenangan penguasaan dan pengelolaan sumber daya mineral dan batubara oleh pemerintah daerah yang sebelumnya berlaku dalam berbagai regulasi