Antun Puratasari
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Upaya Polri dalam Penanggulangan Peredaran Narkotika di Kabupaten Karanganyar Antun Puratasari; Aris Setyo Nugroho
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 3 Nomor 1 Februari 2025
Publisher : BSP Publisher - CV. Bina Sarana Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data utama atau data asli yang diperoleh penulis dari tangan pertama dari sumber utama dalam hal ini data yang diperoleh penulis dari penelitia lapangan di Polres Karanganyar, data sekunder adalah data -data yang diperoleh penulis dari penelitian kepustakaan dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan teknik wawancara terstruktur dan studi kepustakaan. Setelah semua data terkumpul selanjutnya dilakukan dianalisis secara kualitatif melalui tahap pengumpulan data, mengklasifikasikan, menghubungkan teori dan masalah yang ada kemudian menarik kesimpulan guna menentukan hasilnya. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan sebagai berikut: 1) Proses penyidikan tindak pidana narkotika di Polres Karanganyar didasarkan pada laporan polisi dilanjutkan dengan tindakan hukum penyidikan yaitu penangkapan, penahanan, penyitaan barang bukti, pemeriksaan tersangka dan juga saksi-saksi. Berdasarkan keterangan-keterangan dari para saksi dan terdakwa tersebut, penyidik membawa tersangka dan barang bukti selanjutnya dilimpahkan kepada penuntut umum untuk proses pemeriksaan selanjutnya. 2) Hambatan-hambatan dalam proses penyidikan tindak pidana Narkotika antara lain : Kurangnya partisipasi dari masyarakat dalam pencegahan tindak pidana Narkotika, barang bukti narkotika yang dikirim ke Lapfor untuk hasilnya cukup lama, Saksi narkotika yang engan dijadikan saksi, kemampuan operasional, Pengawasan dan Pengendalian