Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Anak Luar Kawin Terhadap Hak Waris Atas Akibat Tidak Tercatatnya Dalam Surat Keterangan Waris Indrawati, Dini Ayu; Franciska, Wira; Koto, Zulkarnain
Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2025): SAINMIKUM : Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, April 2025
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/sainmikum.v2i2.840

Abstract

Ahli waris merupakan seorang yang menerima harta peninggalan dari orang yang meninggal baik sebagian ataupun seluruhnya karena memang undang-undang menentukan demikian berdasarkan hubungan darah ahli waris ab intestato. Perlunya tercantum dalam surat keterangan waris agar Pembagian waris tidak merugikan bagian mutlak ahli waris menurut undang-undang serta Hak waris anak luar kawin timbul jika pewaris mengakui dengan sah anak luar kawin tersebut. Dalam penelitian ini membahas bagaimana akibat hukum surat keterangan waris apabila haknya waris anak luar kawin tidak tercatat serta bagaimana perlindungan hukum bagi anak luar kawin apabila hak warisnya tidak mendapat bagian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Adapun pendekatan penelitian yang dipergunakan yaitu Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Konseptual, Pendekatan Analis dan teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan menginventarisasi aturan hukum positif, literatur buku, jurnal dan sumber bahan hukum lainnya. Serta teknik analisa bahan hukum dilakukan Penafsiran Gramatikal, dan Penafsiran Sistematis. Hasil penelitian ini adalah bahwa akibat hukum para ahli waris atas pembagian hak waris terhadap anak luar kawin berdasarkan kitab undang-undang hukum perdata maka berakibat sengketa hukum bagi legiteme portie yang menghasilkan pembagian tidak merata secara aturan yang berlaku serta Perlindungan Hukum bagi anak luar kawin terhadap pembagian waris tersebut dengan dibuktikannya perkawinan orangtuanya secara undang-undang yang berlaku serta pengakuan dari ayah biologis anak tersebut.