Tuntutan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang berkualitas telah banyak mendapat perhatian dari para pemangku kepentingan. LKPD berfungsi sebagai media pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada publik dengan menyajikan informasi keuangan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Pemerintah Kota Ambon Tahun 2023, ditemukan beberapa hal yang menunjukkan bahwa informasi akuntansi yang disajikan Pemerintah Kota Ambon belum memenuhi karakteristik kualitatif sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompetensi dan komitmen terhadap kualitas laporan keuangan, Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer. Objek penelitian adalah masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Sampel penelitian adalah staf akuntansi dan keuangan sebanyak 122 orang. Analisis data dilakukan dengan menggunakan Partial Least Squares (PLS) dengan bantuan perangkat lunak SmartPLS versi 3.0. Analisis diawali dengan pengujian outer model yang meliputi uji reliabilitas dan validitas. Selanjutnya dilakukan pengujian inner model dan pengujian hipotesis dengan menggunakan total effect evaluation. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruk variabel laten kompetensi dan komitmen berpengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan.