This Author published in this journals
All Journal LEX ADMINISTRATUM
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ASPEK HUKUM TERHADAP PEMBATALAN MEREK DAGANG KARENA MELANGGAR HAK MEREK DAGANG PIHAK LAIN Mario V. J. Imbang; Emma V .T. Senewe; Merry Elisabeth Kalalo
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum terkait gugatan pembatalan merek dagang yang melanggar hak merek dagang pihak lain dan untuk mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa gugatan pembatalan atas merek dagang yang melanggar hak merek dagang pihak lain. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Aspek hukum dalam gugatan pembatalan merek dagang meliputi; tujuan gugatan yang bertujuan untuk melindungi hak eksklusif pemilik sah merek dan memastikan tidak ada pendaftaran merek yang melanggar hukum. Tehadap alasan-alasan gugatan pembatalan merek dagang karena adanya persamaan pada pokoknya dan adanya itikad tidak baik dalam pendaftaran dapat diajukan ke Pengadilan Niaga. 2. Mekanisme penyelesaian sengketa melibatkan Pengadilan Niaga sebagai forum utama dengan kompetensi absolut mengenai gugatan pembatalan merek. Pengajuan gugatan dapat diajukan dalam jangka waktu lima tahun sejak pendaftaran, kecuali jika ada itikad tidak baik atau pelanggaran moralitas, agama dan ketertiban umum, yang dapat diajukan tanpa batas waktu. Keputusan pengadilan dapat berupa pembatalan pendaftaran merek dan pencoretan dari Daftar Umum Merek. Selain melalui pengadilan, alternatif penyelesaian sengketa juga dapat ditempuh untuk menyelesaikan konflik yang timbul. Kata Kunci : pembatalan hak merek dagang