Fenomena residivisme anak binaan merupakan persoalan serius yang menuntut peran strategis keluarga sebagai sumber dukungan emosional dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi dukungan keluarga dalam menurunkan potensi residivisme anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan. Pendekatan yang digunakan ialah kualitatif dengan desain studi kasus melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan telaah literatur terhadap tujuh informan yang terdiri atas anak binaan, orang tua, dan petugas lembaga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dukungan keluarga dalam bentuk kunjungan rutin, bimbingan moral, dan pemenuhan kebutuhan dasar mampu memperkuat stabilitas psikologis serta meningkatkan motivasi anak untuk memperbaiki diri. Anak binaan yang mendapatkan perhatian intensif dari keluarganya menunjukkan partisipasi lebih aktif dalam program pembinaan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan hukum. Temuan ini menegaskan bahwa keterlibatan keluarga tidak hanya berdampak pada kesejahteraan emosional, tetapi juga menjadi fondasi utama keberhasilan rehabilitasi anak berkonflik dengan hukum. Penelitian ini merekomendasikan penguatan program kolaboratif antara lembaga pembinaan dan keluarga guna memperluas dukungan sosial serta mendorong reintegrasi anak secara berkelanjutan