Pendahuluan: Donor darah merupakan kegiatan yang berhubungan langsung dengan keselamatan, kesehatan, dan nyawa, baik bagi pendonor sendiri maupun resipien, Pemenuhan kebutuhan darah sesuai jumlah yang dibutuhkan sangat diperlukan untuk mendukung sistem Kesehatan, terutama selama pandemi COVID-19 karena dipercaya bahwa produk plasmafesesis merupakan salah satu tindakan yang mampu menurunkan gejala pada pasien. Tingginya minat donor darah pada usia remaja di dasari oleh jiwa sosial dan motivasi yang tinggi untuk saling tolong menolong sehingga remaja dikategorikan sebagai pendonor darah potensial dan berkelanjutan. Metode : Penelitian ini dilakukan di UDD PMI Kabupaten Bojonegoro pada Februari hingga Maret 2022. Desain penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif kuantitatif. Pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh 668 responden, yang terdiri dari 449 donor laki-laki dan 179 donor perempuan. Hasil: Total pendonor darah yang terkumpul selama periode Februari – Maret 2022 sebanyak 668 donor (449 laki-laki dan 179 perempuan). Menurut WHO, batas usia pendonor adalah usia remaja hingga lansia (sebelum 65 tahun). Analisis data menunjukkan 181 donor (27%) termasuk kategori remaja (17-25 tahun), 167 donor (25%) kategori dewasa awal (26-35 tahun), 167 donor (25%) kategori dewasa akhir (36-45 tahun), 124 donor (19%) kategori lansia awal (46-55 tahun), dan 29 donor (4%) kategori lansia akhir (56-65 tahun). Beberapa karakteristik yang memengaruhi keberhasilan donor darah pada kelompok usia remaja antara lain kadar hemoglobin, tekanan darah, dan konsumsi makanan <2 jam sebelum donor. Simpulan: Penelitian ini disimpulkan bahwa presentasi keberhasilan terbanyak adalah pada remaja akhir sebanyak 181 (27%). Proses seleksi donor pada kelompok usia remaja dipengaruhi oleh kadar hemoglobin, tekanan darah, dan waktu terakhir makan.