Idrus, Ilham Haji
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Hukum Kasus Ria Klinik Kecantikan Derma Roller Yang Tidak Berizin Edar Di Jakarta Sara, Rinneke; Damayanti, Amalia Chrisna; Verne, Reno; Idrus, Ilham Haji
Jurnal Hukum Indonesia Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Hukum Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jhi.v4i1.1627

Abstract

Penggunaan alat medis seperti derma roller oleh klinik kecantikan tanpa izin merupakan masalah serius di Indonesia, khususnya di Jakarta. Kasus  Klinik Kecantikan Leah mencerminkan dampak negatif  lemahnya regulasi hukum terhadap layanan medis ilegal, yang berisiko merugikan konsumen baik dari segi kesehatan maupun  hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis ketentuan hukum saat ini, mengidentifikasi  penyebab lemahnya pengawasan dan memberikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan perlindungan konsumen di sektor kecantikan. Penelitian ini mengadopsi metodologi hukum normatif yang menggunakan  pendekatan legislatif, berbasis kasus, dan konseptual. Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari literatur, dokumen hukum dan jurnal-jurnal relevan. Analisis dilakukan secara deskriptif dan kualitatif untuk menjelaskan hubungan antara regulasi, penegakan hukum, dan praktik tanpa izin di klinik estetika. Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku usaha yang melanggar hukum, seperti Klinik Lia, akan dikenakan sanksi sesuai pasal 138 dan 439 Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Hal itu terungkap. Pelanggaran tersebut dapat dihukum dengan pidana  penjara atau denda hingga Rp 5 miliar. Kasus ini menyoroti perlunya lembaga penegak hukum untuk memantau secara menyeluruh praktik kecantikan ilegal dan mendidik konsumen untuk membantu mereka memilih layanan yang memenuhi standar hukum. Studi ini menunjukkan bahwa diperlukan koordinasi yang lebih baik antara lembaga terkait dan reformasi kebijakan yang difokuskan pada  peningkatan kesadaran konsumen melalui kampanye pendidikan.