Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA (PPATS) TERKAIT AKTA HIBAH YANG DIBATALKAN KARENA MENGANDUNG CACAT HUKUM DITINJAU DARI KEPASTIAN HUKUM DAN PERATURAN JABATAN PEMBUAT AKTA TANAH Qarani, Meta Tarisha; Afriana, Anita; Nurhayati, Elis
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.171-182

Abstract

Tanggung jawab Camat selaku PPATS dalam pembatalan Akta Hibah yang dibuatnya karena mengandung cacat hukum sehingga tidak terpenuhi nya asas kepastian hukum dalam peralihan hak atas tanah melalui Hibah. Penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan. Menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah Deskriptif Analitis dengan metode analisis normatif kualitatif. Bahwa akibat hukum terhadap kedudukan akta hibah yang dibuat oleh camat selaku PPATS yang mengandung cacat hukum adalah tidak memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersangkutan dan masyarakat karena melanggar syarat sahnya perjanjian baik secara subjektif yang menyebabkan akta dapat dibatalkan maupun syarat objektif yang berakibat akta batal demi hukum berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata. PPATS dapat dimintakan pertanggungjawaban terhadap akta hibah yang cacat hukum dikarenakan kelalaian, ketidakcermatan, maupun kesalahan, terhadap objek tanah yang dialihkan melalui hibah berdasarkan Peraturan Jabatan PPAT adalah berupa tanggung jawab secara administratif maupun perdata.
TANGGUNG JAWAB CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA (PPATS) TERKAIT AKTA HIBAH YANG DIBATALKAN KARENA MENGANDUNG CACAT HUKUM DITINJAU DARI KEPASTIAN HUKUM DAN PERATURAN JABATAN PEMBUAT AKTA TANAH Qarani, Meta Tarisha; Afriana, Anita; Nurhayati, Elis
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2025): 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.171-182

Abstract

Tanggung jawab Camat selaku PPATS dalam pembatalan Akta Hibah yang dibuatnya karena mengandung cacat hukum sehingga tidak terpenuhi nya asas kepastian hukum dalam peralihan hak atas tanah melalui Hibah. Penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan. Menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah Deskriptif Analitis dengan metode analisis normatif kualitatif. Bahwa akibat hukum terhadap kedudukan akta hibah yang dibuat oleh camat selaku PPATS yang mengandung cacat hukum adalah tidak memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersangkutan dan masyarakat karena melanggar syarat sahnya perjanjian baik secara subjektif yang menyebabkan akta dapat dibatalkan maupun syarat objektif yang berakibat akta batal demi hukum berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata. PPATS dapat dimintakan pertanggungjawaban terhadap akta hibah yang cacat hukum dikarenakan kelalaian, ketidakcermatan, maupun kesalahan, terhadap objek tanah yang dialihkan melalui hibah berdasarkan Peraturan Jabatan PPAT adalah berupa tanggung jawab secara administratif maupun perdata.