Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hakikat Pengembalian Aset Sitaan Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil dari Binary Option Melalui Platform Binomo (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor : 117/PID.SUS/2022/PT.BTN.) Putri, Irma Oktaviani Biantoro; Setyorini, Erny Herlin
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v7i2.524-535

Abstract

Binomo, platform trading online, menawarkan investasi dalam berbagai aset seperti saham, emas, dan perak. Namun, investasi ini merenggut banyak nyawa, dengan kerugian mencapai miliaran. Ada mungkin berhasil serta kalah untuk para penanam modal yang menempatkan uangnya di web trading Binomo. Tujuan riset ini merupakan guna menganalisa hakikat pengembalian aset sitaan perbuatan kejahatan pencucian uang hasil dari Binary Option. Prosedur riset yang digunakan dalam riset ini adalah metode penelitian normatif. Penelitian ini pada dasarnya mengamati Ratio Decidendi dalam putusan pengadilan Nomor : 117/PID.SUS/2022/PT.BTN terhadap  hakikat pengembalian asset sitaan tindak pidana pencucian uang. Hasil riset yaitu hakikat pengembalian aset sitaan perbuatan pidana pencucian uang hasil dari binary option digunakan untuk memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh secara ilegal tidak dibiarkan beredar di masyarakat dan untuk menghukum pelaku kejahatan tersebut. Dengan mengembalikan aset yang diperoleh secara ilegal, pemerintah juga dapat mengurangi dampak negatif dari tindakan kejahatan tersebut dan mendorong terciptanya keadilan ekonomi yang lebih baik. Selain itu, pengembalian aset sitaan juga berfungsi sebagai sanksi yang efektif dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta sebagai langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat dari praktik pencucian uang yang merusak integritas sistem keuangan.
Hakikat Pengembalian Aset Sitaan Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil dari Binary Option Melalui Platform Binomo (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor : 117/PID.SUS/2022/PT.BTN.) Putri, Irma Oktaviani Biantoro; Setyorini, Erny Herlin
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2025): 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v7i2.524-535

Abstract

Binomo, platform trading online, menawarkan investasi dalam berbagai aset seperti saham, emas, dan perak. Namun, investasi ini merenggut banyak nyawa, dengan kerugian mencapai miliaran. Ada mungkin berhasil serta kalah untuk para penanam modal yang menempatkan uangnya di web trading Binomo. Tujuan riset ini merupakan guna menganalisa hakikat pengembalian aset sitaan perbuatan kejahatan pencucian uang hasil dari Binary Option. Prosedur riset yang digunakan dalam riset ini adalah metode penelitian normatif. Penelitian ini pada dasarnya mengamati Ratio Decidendi dalam putusan pengadilan Nomor : 117/PID.SUS/2022/PT.BTN terhadap  hakikat pengembalian asset sitaan tindak pidana pencucian uang. Hasil riset yaitu hakikat pengembalian aset sitaan perbuatan pidana pencucian uang hasil dari binary option digunakan untuk memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh secara ilegal tidak dibiarkan beredar di masyarakat dan untuk menghukum pelaku kejahatan tersebut. Dengan mengembalikan aset yang diperoleh secara ilegal, pemerintah juga dapat mengurangi dampak negatif dari tindakan kejahatan tersebut dan mendorong terciptanya keadilan ekonomi yang lebih baik. Selain itu, pengembalian aset sitaan juga berfungsi sebagai sanksi yang efektif dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta sebagai langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat dari praktik pencucian uang yang merusak integritas sistem keuangan.