Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Incursions into Territorial Waters: Violations of Innocent Passage by Foreign Autonomous Underwater Vehicles (A Case Study on Indonesia's Territorial Waters) Anom, Surya; Citrawan, Ahmad Lanang
Yustisia Tirtayasa : Jurnal Tugas Akhir Vol. 4 No. 1 January-March 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51825/yta.v4i1.22148

Abstract

Based on AIS (Automatic Identication System) monitoring, some time ago some violations occurred in Indonesian waters. The violation of entering the territory of the State of Indonesia, especially in the sea area using a seaglider or AUV, was carried out by Chinese-agged ships without permission from the Government of Indonesia, such as the Xiang Yang Hong 03, Xiang Yang Hong 19, Xiang Yang Hong 01, and Yuan Wang 6. Alleged drones or AUVs that enter Indonesia's sovereign territory belong to China because the AUV ndings are written China Shenyang Institute of Automation, Chinese Academy of Sciences. The cross-peaceful violations committed by the Chinese State using the AUV were carried out many times, so the Indonesian Government has protested through the Ministry of Foreign Affairs, but until now it has not received a response from the Chinese State. The research method uses normative juridical, which analyzes the literature on primary data in the form of authoritative legal materials and secondary legal materials in the form of legal publications. This paper will use a statutory approach to see the consistency and compatibility between one law and another. Furthermore, it is analyzed using a descriptive method.
Kewenangan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten dalam Pengawasa Pelayanan Publik di Pemerintah Kabupaten Serang Lukman, Robiatul Alawiah; Citrawan, Ahmad Lanang
Beleid Vol 2, No 2 (2024): Government Authority and Government Collaboration from the Perspective of Civil
Publisher : Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51825/beleid.v2i2.24985

Abstract

Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten hadir sebagai lembaga negara mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara atau pemerintah yang berada di daerah. Berdasarkan hasil laporan provinsi banten, laporan masuk yang di terima oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten pada periode 3 tahun terakhir 2020 hingga 2021 Kabupaten serang selalu menjadi pemerintah daerah yang paling banyak di laporan oleh masyarakat. Identifikasi masalah dalam penelitian ini yaitu,  Bagaimana kewenangan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten dalam Pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah Kabupaten Serang berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia ?  Apa saja faktor-faktor kendala yang di hadapi Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten dalam  melaksanakan Pengawasan terkait pengaduan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Serang? Teori yang digunakan ialah teori kewenangan dan teori pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis empiris. Spesifikasi penelitian ini penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Adapun hasil penelitian ini adalah Ombudsman perwakilan Provinsi Banten telah menjalankan kewenangannya dalam melakukan pengawasan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, dalam menjalankan pengawasannya kabupaten serang masuk sebagai pemerintahan daerah paling banyak di laporkan kepada Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten telah melaksanakan sosialisasi, koordinasi dan kerja sama, serta telah melakukan pengawasan dalam proses penyelesaian laporan yang masuk. Faktor penghambatnya yaitu Tingkat pengetahuan dan kepedulian masyarakat kabupaten serang terhadap perbaikan pelayanan publik masih rendah, kurangnya sumber daya manusia, kurangnya anggaran dana, dan kurangnya program latihan guna penguatan keasistenan. Saran dari penelitian ini adalah Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten ini dapat memasifkan sosialisasi kepada masyarakat maupun lembaga pemerintahan daerah kabupaten serang.