Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pentingnya Implementasi Sistem Meritokrasi Dalam Instansi Pemerintahan Indonesia Agil Sabani; Naiya Aulia; Nisriinaa Mazaya P; Savina Niken M
Aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial Indonesia Vol. 1 No. 3 (2024): Juli : Aktivisme : Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial Indonesia
Publisher : Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/aktivisme.v1i3.333

Abstract

There are various government agencies around us; perhaps this raises the question of why some agencies seem more efficient and effective than others. One of the main factors that influences the performance of an agency is the implementation of a meritocracy system, where civil society is promoted and given responsibility based on their abilities and achievements, not connections or seniority alone. In this article, we will discuss in depth the importance of implementing a meritocracy system in government agencies to increase work accountability, supervision, and bureaucratic reform. We will also provide examples of agencies that have successfully implemented a meritocracy system.
Tantangan Implementasi General Anti-Avoidance Rule dalam Sistem Hukum Pajak Indonesia Pasca-UU HPP Naiya Aulia; Mohammad Imam Gusthomi
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 12 No 6.D (2026): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan General Anti-Avoidance Rule (GAAR) melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dimaksudkan untuk menutup celah yang tidak tertangani oleh Specific Anti-Avoidance Rules (SAAR). Artikel ini mengkaji efektivitas implementasi GAAR setelah berlakunya UU HPP, mengidentifikasi hambatan utama pelaksanaannya, serta merumuskan arah penyempurnaan kebijakan. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan analisis doktrinal terhadap ketentuan Pasal 18 UU HPP, studi putusan Pengadilan Pajak yang relevan, dan perbandingan singkat dengan praktik internasional. Temuan utama menunjukkan bahwa GAAR menambah instrumen hukum yang penting, namun efektivitasnya masih terbatas oleh: (1) ketiadaan pedoman teknis operasional; (2) inkonsistensi interpretasi prinsip substance over form dan business purpose test di peradilan; serta (3) keterbatasan kapasitas analitis otoritas pajak dalam menghadapi skema penghindaran modern. Untuk itu direkomendasikan penerbitan pedoman implementasi GAAR oleh otoritas fiskal, harmonisasi interpretasi melalui putusan/dukungan yudisial, dan penguatan kapasitas SDM serta sumber daya analitis. Rekomendasi ini diarahkan untuk meningkatkan kepastian hukum dan efektivitas GAAR sebagai safety net sistem perpajakan Indonesia.