Potret buruk Polres Jayawijaya berdasarkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik seperti pungli dan penelantaran kasus pidana yang berdampak pada rendahnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Polres Jayawijaya dituntut untuk memastikan penegakan hukum terlaksana secara kondusif seperti menindaklanjuti laporan tindak pidana masyarakat untuk memberikan rasa nyaman secara psikologis dan melayani kebutuhan masyarakat secara inklusif tanpa memandang suku, ras, agama, dan jenis kelamin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis etika profesionalisme dalam penanganan laporan dan penyelenggaraan layanan SIM serta menganalisis upaya yang dilakukan dalam peningkatan pelayanan Polres Jayawijaya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, pengumpulan data melalui wawancara di Polres Jayawijaya. Sebanyak 13 narasumber dipilih sebagai key informan. Data dianalisis dengan menggunakan teori birokrasi Weber, indikator yang dianalisis terdiri dari etika kepribadian, sosial, kelembagaan, dan bernegara dengan. Data dianalisis dengan proses reduksi data, penyajian, dan penarikan simpulan. Etika profesi dalam penanganan laporan menurut adat istiadat yang berhasil diidentifikasi oleh peneliti terdiri dari etika kenegaraan, etika sosial, etika kepribadian dan etika kelembagaan dimana anggota Polres Jayawijaya tidak terlibat dalam lembaga swadaya masyarakat manapun. Etika profesi dalam penyelenggaraan layanan SIM adalah etika kenegaraan dan etika sosial. Upaya peningkatan pelayanan publik mengacu pada kode etik profesi yang dilakukan oleh penyelenggara organisasi dan menggunakan sistem digitalisasi dalam layanan pengaduan dan layanan SIM, namun upaya tersebut belum mampu meningkatkan pelayanan publik dalam menekan praktik pungli.