Kemajuan teknologi dalam bidang transportasi telah memberikan berbagai kemudahan, salah satunya adalah hadirnya sepeda listrik sebagai alat transportasi yang ramah lingkungan dan efisien. Maraknya penggunaan sepeda listrik di Indonesia yang mulai terlihat berkembang membuat penggunaannya memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat luas. Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengguna sepeda listrik, terlihat bahwa minimnya pemahaman mengenai aturan lalu lintas menjadi faktor utama. Selain itu, kurangnya pengawasan dan edukasi dari orang tua maupun lembaga pendidikan turut memperburuk situasi ini. Oleh karena itu, perlu dilakukan kegiatan pengabdian masyarakat berupa sosialisasi aturan hukum penggunaan sepeda listrik yang menyasar anak-anak sekolah dasar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai aturan hukum, pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta tanggung jawab sebagai pengguna sepeda listrik. Berdasarkan evaluasi dari kegiatan yang telah dilakukan, hasil yang diperoleh meliputi : Peningkatan Pemahaman, Kesadaran Keselamatan, Peran Orang Tua, Dukungan Sekolah dan Pembuatan Poster Edukasi