Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HAK CIPTA VIDEO LIVE TIKTOK YANG DI-REUPLOAD PADA PLATFORM LAIN Alyssa Maydina Putri; Dewa Gede Pradnya Yustiawan
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 3 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i3.1638

Abstract

Kajian ini bertujuan menjabarkan pengaturan hak atas video yang diunggah di TikTok menurut UU Hak Cipta serta mengidentifikasi masalah penegakan hukum terkait penayangan ulang video live TikTok tanpa izin. Penelitian dilakukan secara normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan fakta. Hasil kajian menunjukkan bahwa video TikTok tergolong Karya Sinematografi yang dilindungi hak cipta sesuai Pasal 40 UU Hak Cipta. Namun, penegakan hukum menghadapi kendala signifikan, seperti ketidakjelasan aturan terkait penayangan ulang video live, lemahnya implementasi hukum, dan sulitnya pembuktian pelanggaran di ranah digital. Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat dan platform digital terhadap perlindungan hak cipta memperparah situasi. Oleh karena itu, dibutuhkan pembaruan regulasi yang lebih spesifik dan responsif terhadap perkembangan teknologi, serta penguatan peran aparat penegak hukum dan edukasi publik untuk melindungi hak pembuat konten secara optimal di tengah maraknya pelanggaran hak cipta di media sosial. Langkah konkret seperti penyusunan pedoman teknis dan kolaborasi antar lembaga penegak hukum juga penting untuk mempermudah proses penindakan. Perlindungan hukum yang kuat akan mendorong kreator konten lebih aktif berkreasi tanpa rasa khawatir atas pencurian karya. Selain itu, peran platform digital dalam mencegah pelanggaran hak cipta harus ditegaskan melalui kebijakan internal yang mendukung penegakan UU Hak Cipta