Pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan. Salah satunya Kota Surabaya dengan menciptakan aplikasi WARGAKU (Wadah Aspirasi Rukung Tetangga Rukun Warga dan Kampung Unggul) yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan, saran, dan laporan terkait berbagai permasalahan kota, mulai dari infrastruktur, kebersihan, keamanan, hingga pelayanan publik lainnya. Aplikasi ini digunakan oleh seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota Surabaya, salah satunya Kecamatan Karang Pilang. Fokus utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan aplikasi WARGAKU dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengidentifikasi tantangan serta hambatan yang dihadapi selama penerapannya khususnya pada Kecamatan Karang Pilang. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan menjelaskan fenomena yang terjadi, serta untuk menggambarkan secara sistematis, akurat dan faktual meliputi fakta-fakta atau sifat-sifat dan hubungan antara fenomena yang diteliti. Aplikasi WARGAKU merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Karang Pilang. Berbagai pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat ditangani langsung oleh Kecamatan Karang Pilang mulai dari menanggapi pengaduan sampai dengan menyelesaikan permasalahan melalui aplikasi ataupun terjun langsung ke lapangan. Namun, pada penerapan aplikasi WARGAKU terdapat berbagai kendala yang hadir dan menjadi PR tersendiri untuk pemerintah dan juga Kecamatan Karang Pilang