Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENTINGNYA APLIKASI BLP BEAUTY VIRTUAL TRY-ON UNTUK BERBELANJA BAGI DEWASA MUDA Vania, Cindy; Susanti, Elizabeth; Yonatia, Jessica
Tanra: Jurnal Desain Komunikasi Visual Fakultas Seni Dan Desain Universitas Negeri Makassar Vol 12, No 1 (2025): Januari - April
Publisher : Universitas Negeri makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/tanra.v12i1.64025

Abstract

BLP Beauty merupakan merek lokal yang menjual kosmetik, Saat ini berbelanja melalui e-commerce sudah menjadi lifestyle bagi mayoritas orang, karena dianggap lebih efisien, praktis. Namun banyak masyarakat yang merasa kesulitan jika membeli kosmetik secara online. Beberapa orang merasa produk yang dibeli kurang sesuai dengan warna kulit, jenis kulit, kesulitan bagaimana menyesuaikannya, kosmetik yang digunakan cepat luntur. Selain itu konsumen kesulitan untuk menyesuaikan produk yang cocok digunakan untuk looks daily, night dan formal. Metode yang digunakan yaitu studi literatur, observasi dan wawancara. Tujuan perancangan ini membuat solusi bagi masyarakat yang gemar membeli kosmetik secara daring. Pentingnya aplikasi virtual try-on kosmetik sangat membantu dalam pembelanjaan tanpa harus bepergian dan dilengkapi dengan fitur pembelian dan tahapan cara penggunaan kosmetik, menyarankan produk yang disesuaikan dengan jenis kulit masing-masing konsumen.
Tinjauan Yuridis terhadap Perlindungan Data Pribadi dari Aspek Pengamanan Data dan Keamanan Siber Vania, Cindy; Markoni, Markoni; Saragih, Horadin; Widarto, Joko
Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 2 No. 3 (2023): Jurnal Multidisiplin Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jmi.v2i3.157

Abstract

Era digitalisasi, perkembangan informasi teknologi, dan juga kasus penyalahgunaan data pribadi termasuk kebocoran data di Indonesia yang kian meningkat membuat pemerintah menyadari bahwa diperlukan perlindungan hukum yang dapat memberikan kepastian hukum terkait perlindungan data pribadi. Perlindungan hukum berupa peraturan perlindungan data pribadi setara dengan Undang-Undang yang turut menjadi pedoman bagi organisasi khususnya pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi serta masyarakat untuk mengelola data pribadi yang dimiliki. Indonesia kini telah resmi memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yaitu Undang-Undang No 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi. Perlindungan data pribadi sangat erat kaitannya dengan pengamanan data dan juga keamanan siber. Dalam kaitannya dengan keamanan siber, Indonesia telah memiliki berbagai peraturan seperti Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik hingga peraturan sektoral lainnya yang mengatur mengenai kewajiban organisasi keamanan siber, termasuk pengamanan data. Dalam implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, masih dibutuhkan penunjukan lembaga yang berwenang untuk mengatur mengenai perlindungan data pribadi yang ditunjuk oleh pemerintah, berikut dengan peraturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Organisasi juga dapat bekerja sama dengan pihak ketiga (konsultan) dalam mengembangkan program keamanan siber termasuk perlindungan data pribadi agar dapat memenuhi persyaratan peraturan perlindungan data pribadi