Agustina Fatma Rara Ayu
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Sistem Waris bagi Anak Angkat dalam Hukum Waris Adat Bali di Desa Wongaya Gede, Kabupaten Tabanan Bali Agustina Fatma Rara Ayu; Nourma Dewi; Yulian Dwi Nurwanti
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4304

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Implementasi Sistem Pewarisan Bagi Anak Angkat Dalam Hukum Waris Adat Bali di Desa Wongaya Gede, Kabupaten Tabanan, Bali. Anak adalah amanah Tuhan yang dipercayakan kepada orang tua untuk dirawat, dijaga, dibesarkan, dan dididik hingga kelak dewasa dan mampu berdiri diatas kemampuannya sendiri dalam mencukupi kebutuhannya yang juga pada akhirnya nanti mampu berganti membalas dengan sikap berbakti dan mengasihi ketika orangtuanya beranjak usia lanjut serta mendoakannya ketika orangtuanya telah meninggal dunia. Pada prinsipnya seorang anak baru dapat dianggap sebagai anak angkat, apabila orang yang mengangkat itu memandang dalam lahir dan batin anak tersebut sebagaimana anak kandungnya sendiri. Maka yang terpenting disini adalah maksud yang sebenarnya dari yang mengangkat anak tersebut baik pada waktu calon orang tua angkat mulai mengambil anak itu maupun setelah pengambilan dilakukan. Akibat hukum dalam pengambilan atau pengangkatan anak itu mempunyai kedudukan hukum terhadap orang tua angkatnya. Dan se.bagai konsekwensinya adalah adanya hak dan kewajiban serta tanggung jawab anak angkat terhadap orang tua yang mengangkatnya dalam hal harta warisan. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika sosial, keberadaan anak angkat dalam sistem waris adat Bali memunculkan pertanyaan-pertanyaan mengenai hak-haknya dalam memperoleh bagian dari harta warisan. Oleh karena itu, penting untuk meneliti bagaimana implementasi sistem waris bagi anak angkat di Desa Wongaya Gede, Kabupaten Tabanan, Bali, dalam kerangka hukum waris adat Bali, serta peran dan dampaknya terhadap pemahaman masyarakat setempat mengenai hak waris anak angkat dalam konteks adat Bali yang masih dilestarikan hingga saat ini.