Aulia, Ichsan
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implikasi Kewajiban Pelaporan Notaris dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang: Antara Kerahasiaan Jabatan dan Kewajiban Hukum Aulia, Ichsan; Roisah, Kholis
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4426

Abstract

Notaris memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan isi akta dan informasi yang diperoleh dalam pembuatan akta sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf f Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan. Namun, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 mengharuskan Notaris melaporkan transaksi keuangan mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang tampaknya bertentangan dengan kewajiban kerahasiaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis regulasi, kewenangan, serta tanggung jawab Notaris dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa kedua kewajiban tersebut tidak saling bertentangan. Notaris hanya wajib melaporkan kepada PPATK jika bertindak untuk atau atas nama pengguna jasa. Jika hanya menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam UUJN, maka tidak ada kewajiban untuk melaporkan transaksi mencurigakan. Selain itu, Notaris memiliki tanggung jawab hukum apabila terlibat dalam transaksi yang berkaitan dengan pencucian uang. Untuk itu, Notaris wajib menerapkan asas mengenal pengguna jasa, mengenal pemilik manfaat korporasi, serta melaporkan transaksi yang mencurigakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Antitesis Peraturan dan Problematika Penerapan Cyber Notary di Indonesia Aulia, Ichsan; Roisah, Kholis
Notarius Vol 19: Special Issue (2026) : Dinamika Perkembangan Hukum Profesi Notaris dan PPAT
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/nts.v19i0.65533

Abstract

ABSTRACTThe enactment of Law Number 2 of 2014, which amends Law Number 30 of 2004 concerning the Office of Notary, aims to support the implementation of the Cyber Notary concept in Indonesia’s legal system. However, its implementation still faces various legal obstacles, resulting in inconsistencies within the regulatory framework. This study aims to analyze regulatory disharmony and challenges in the implementation of Cyber Notary in Indonesia. This research employs a normative juridical method with an analytical approach to legal theories and a comparative study of relevant legislation. The findings indicate that the implementation of Cyber Notary has not been effective due to the lack of regulatory alignment. Consequently, the digitalization process of notarial services in Indonesia encounters significant obstacles, preventing the optimal realization of technology-based notarial services.Keywords: Cyber Notary; Indonesia; Regulatory Contradictions.ABSTRAKUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 yang mengubah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris telah diberlakukan untuk mendukung konsep Cyber Notary dalam hukum Indonesia. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala hukum yang menciptakan ketidaksesuaian dalam sistem perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketidaksesuaian regulasi serta problematika dalam penerapan Cyber Notary di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan analisis terhadap teori hukum serta perbandingan undang-undang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Cyber Notary belum dapat berjalan secara efektif karena adanya disharmoni regulasi. Akibatnya, proses digitalisasi layanan Notaris di Indonesia masih terhambat, sehingga transformasi menuju layanan notaris berbasis teknologi menghadapi tantangan yang signifikan.Kata Kunci: Cyber Notary; Indonesia; Antitesis Peraturan.