Raja Pramudita, Muhammad
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kewenangan Desa Cingcin Kecamatan Soreang dalam Penyelenggaran Desa untuk Mewujudkan Desa Inklusi Berdasarkan Pasal 127 Ayat (2) Huruf D Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Raja Pramudita, Muhammad; Sudjana Ermaya, Berna
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4478

Abstract

Desa Cingcin adalah Desa swakarya atau desa yang akan berkembang menuju desa mandiri yang terletak di wilayah Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. Perencanaan pembangunan desa harus memiliki satu arah kebijakan yang baik akan diselenggarakan dengan sebaik-baiknya sebagaimana dalam Pasal 127 Ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dalam pemberdayaan masyarakat desa maka dalam hal penyusunan perencanaan dan penganggaran harus berpihak pada kepentingan warga miskin, warga disabilitas, perempuan, anak, dan kelompok marginal. Tentunya dalam arah kebijakan baik pemberdayaan danpembangunan desa dilihat dari produk hukum yang dibuat yaitu rancangan Rangka Perencanaan Jangka Menengah Desa atau RPJM Desa Cingcin. Kesenjangan Pemerintah Desa Cingcin dalam penyelenggaraannya yaitu masih adanya warga yang belum memiliki rumah layak huni, masih adanya warga yang kekurangan air bersih, dan masih adanya bantuan yang belum merata terhadap warga yang kurang mampu.