Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Cap/Stempel Notaris Pada Minuta Akta dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Andaresta, Catherine Putri
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4498

Abstract

Meningkatnya profesi Notaris dengan berbagai pandangan yang berbeda. Salah satunya adalah mengenai pembubuhan cap Notaris pada minuta akta, perbedaan persepsi tersebut adalah adanya pertentangan ketentuan antara UUJN dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No: M.02.HT.03.10 Tahun 2007. Jenis penelitian yang terdapat dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Data yang diperoleh berdasarkan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan kemudian akan dianalisis secara kualitatif, lalu dituangkan dengan teknik deskriptif. Hasil penelitian Peraturan Menteri pada dasarnya hanya dapat dicabut oleh peraturan perundang-undangan yang sederajat atau lebih tinggi. Jika penggantian undang-undang tidak secara otomatis mencabut keberlakuan Peraturan Menteri yang merupakan peraturan pelaksana dari undang-undang yang lama, maka Peraturan Menteri tersebut tetap berlaku.” Pembubuhan cap/stempel pada minuta akta sebagai produk akta otentik yang “dibuat oleh Notaris memiliki kekuatan hukum dan berlaku sebagai alat bukti yang sempurna sebagaimana diatur dalam Pasal 1868 KUH Perdata dimana akta tersebut dibuat oleh atau dihadapan pejabat umum dan akta tersebut dibuat menurut bentuk yang ditentukan oleh undang-undang dalam hal ini UUJN dan Permenkumham. Urgensi adanya cap/stempel jabatan pada akta Notaris menandakan bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab terhadap akta tersebut terkait dengan jabatannya dalam hal ini adalah Notaris dalam hal pembuatan dan penandatanganan serta pembubuhan cap/stempel” jabatannya.
Analysis of Constitutional Court Decision No.23/PUU-XIX/2021: Legal Efforts for Cassation in Postponing Debt Payment Obligations (PKPU) by Rejecting a Peace Offer from the Debtor Andaresta, Catherine Putri; Tamy Desindira, Fadhilah Rahmi; Suryanti, Nyulistiowati; Yuanitasari, Deviana
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i2.2678

Abstract

Abstract: Developments in the economic and trade sectors are increasingly rapid as well as debt and receivable problems that cannot be resolved by the Bankruptcy Law, the government has made changes to these regulations to become Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Debt Payment Obligations. PKPU is an effort used by both debtors and creditors in the event that the debtor considers that he is or is expected to be unable to continue paying his debts that are due and payable, in order to achieve a peace plan for the debtor and creditor. The absence of legal action against a PKPU decision can be a mode or abuse for creditors to reject the peace plan proposed by the debtor so that the debtor is immediately declared bankrupt. In the UUKPKPU it is explained that the peace plan submitted by the debtor in the PKPU is determined based on approval or voting from the creditors. Through a normative juridical approach with analytical descriptive methods, it can be seen to what extent judges apply the principle of balance in deciding a decision and the results of a decision can influence the position of the law.Keywords: PKPU, Bankrupt, Legal Review Abstrak :Perkembangan dalam bidang perekonomian dan perdagangan yang semakin pesat serta permasalahan utang piutang yang belum bisa diselesaikan oleh UU Kepailitan, pemerintah melakukan perubahan terhadap peraturan tersebut menjadi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. PKPU adalah suatu upaya yang digunakan baik oleh debitur maupun kreditur dalam hal debitur menilai sudah atau diperkirakan tidak dapat melanjutkan pembayaran utang-utangnya yang telah jatuh waktu tempo dan dapat ditagih, agar tercapainya rencana perdamaian bagi debitur dan kreditur. Tidak adanya upaya hukum terhadap putusan PKPU dapat menjadi suatu modus atau penyalahgunaan bagi kreditur untuk menolak rencana perdamaian yang diajukan oleh debitur sehingga debitur langsung dinyatakan pailit. Dalam UUKPKPU dijelaskan bahwa rencana perdamaian yang diajukan oleh debitur dalam PKPU ditentukan berdasarkan persetujuan atau pemungutan suara dari pihak kreditur. Melalui pendekatan Yuridis normatif dengan metode deskriptif analitis dapat ditinjau sejauh mana hakim menerapkan asas keseimbangan dalam memutus suatu putusan dan hasil dari suatu putusan dapat mempengaruhi kedudukan Undang-undang. Kata kunci : PKPU, Pailit, Pengujian Undang-undang