Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemberian Edukasi Hukum Terhadap Kekerasan Seksual di Lingkungan Jurusan Ilmu Hukum Kemasyarakatan rahman, umar; Efendi, Firmansyah; Mozin, Nopiana
Civic Education Law and Humaniora : Jurnal Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Vol 2 No 2 November 2024
Publisher : Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37905/celara.v2i2.27263

Abstract

Mahasiswa di Jurusan Ilmu Hukum dan Kemasyarakatan menjadi objek utama dalam pelaksanaan edukasi hukum terkait kekerasan seksual. Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang dan/atau tindakan lainnya, terhadap tubuh yang terkait dengan nafsu perkelaminan, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang, dan/atau tindakan lain yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas karena ketimpangan relasi kuasa, relasi gender dan/atau sebab lain, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan terhadap secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan/atau politik. Tahapan pelaksanaan kegiatan pengabdian yang diselenggarakan di Gedung Bersama Fakultas Ilmu Sosial, Jurusan Ilmu Hukum Kemasyarakatan : (1) Melakukan koordinasi dengan birokrasi jurusan Ilmu Hukum Kemasyarakatan (2) Melakukan identifikasi atas masalah perilaku yang mungkin terjadi kepada mahasiswa terkait persoalan kekerasan seksual di lingkungan jurusan Ilmu Hukum Kemasyarkatan. Berdasarkan judul diatas, maka saya sebagai narasumber melakukan sosialisasi terhadap mahasiswa dan mahasiswi digedung belajar fakultas ilmu sosial, Kelurahan dulalowo, Kabupaten kota timur dengan tujuan untuk: (1) Menurunnya tingkat kasus kekerasan seksual (2) Mahasiswa paham akan delik terkait kekerasan seksual (3) Terhindar dari kekerasan seksual. (4) Memberi Sosialisasi tentang Pemberian Edukasi Hukum Terhadap Kekerasan Seksual di Lingkungan Jurusan Ilmu Hukum Kemasyarakatan.