Sunat secara umum senantiasa berhubungan dengan upacara keagamaan, baik itu dalam hubungan dengan agama Islam maupun keyakinan-keyakinan yang dipegang dan dipraktekkan masyarakat tradisional. Di desa Batlale Pulau Buru, masyarakat mempraktekkan pula. Dengan menggunakan penelitian kualitatif, ditemukan bahwa sunat yang dipraktekkan memiliki kemiripan dengan ritus inisiasi sebagaimana yang dijelaskan oleh Arnold van Gennep.