Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peluang dan risiko pemanfaatan kecerdasan buatan dalam manajemen pelayanan publik daerah guna merumuskan rekomendasi kebijakan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan sesuai dengan kondisi pemerintahan daerah seperti Merauke. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang berfokus pada instansi pelayanan publik pemerintah daerah di Kabupaten Merauke. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dengan aparatur pemerintah, pengelola layanan digital, akademisi, dan masyarakat pengguna layanan, serta diperkuat melalui observasi lapangan dan studi dokumentasi kebijakan. Analisis data dilakukan menggunakan analisis tematik interaktif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan teknik triangulasi sumber dan metode untuk menjamin validitas temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan berpotensi meningkatkan efisiensi birokrasi, akurasi pengolahan data, serta kualitas pengambilan keputusan kebijakan di tingkat pemerintah daerah. Di Merauke, peluang tersebut didukung oleh mulai berkembangnya infrastruktur digital dan adanya komitmen kelembagaan menuju transformasi pelayanan berbasis teknologi. Namun, implementasi AI masih menghadapi kendala berupa keterbatasan infrastruktur yang belum merata, rendahnya literasi digital aparatur dan masyarakat, serta belum tersusunnya regulasi dan peta jalan teknologi yang jelas. Selain itu, terdapat risiko perlindungan data pribadi, bias algoritma, dan potensi kesenjangan akses layanan. Oleh karena itu, penerapan AI perlu dilakukan secara bertahap melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, penyusunan regulasi etika teknologi, serta kolaborasi multipihak guna mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan dan berkelanjutan.