Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Formalisasi Prinsip Hukum Islam Dalam Perda Berbasis Syariah Perspektif Politik Islam: (Studi Pemikiran Moh. Mahfud MD) Ulfaiza, Cut Rina; Yuhermansyah, Edy
As-Siyadah Vol. 5 No. 1 (2025): Maret 2025-As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/as-siyadah.v5i1.6895

Abstract

Hukum Islam di Indonesia merupakan salah satu sumber hukum yang dapat diakomodasi dalam hukum positif, salah satunya berbentuk perda syariah. Meski di dalam tataran konseptual masih ada perdebatan tajam tentang eksistensi perda syariah ini. Pada tulisan ini, hendak menganalisis lebih jauh pandangan Moh. Mahfud MD terkait formalisasi hukum Islam berbasis perda syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan jenis normative legal research. Hasil penelitian ini bahwa Mahfud MD memandang hukum Islam sebagai salah satu sumber hukum materiil dan posisi dan kedudukannya sama dengan hukum Barat dan hukum adat sebagai sumber hukum materiil. Mahfud MD memandang bahwa formalisasi hukum Islam berbasis perda syariah bisa dilakukan dengan proses eklektisasi, yaitu memilih serta menyerap nilai-nilai yang terbaik dari hukum Islam. Hukum hanya bisa diformalisasi dalam perda syariah sekiranya didukung dengan konfigurasi politik yang ada di parlemen daerah.