Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KAJIAN YURIDIS TERHADAP JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN PADA KARYAWAN RESORT BLUBEI DI DESA LIHUNU KECAMATAN LIKUPANG TIMUR KABUPATEN MINAHASA UTARA Yesicha Sikome; Roy Victor Karamoy; Imelda Gracia Onibala
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan:(1) Untuk mengetahui pentingnya pengaturan hukum terhadap jaminan kerja pada karyawan, (2) Untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi karyawan resort Blubei di Desa Lihunu dalam mendapatkan hak-hak mereka, (3) Adapun peraturan yang digunakan untuk penelitian adalah Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang No 24 Tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah No 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja dan Pihak Lain terkait Jaminan Sosial. (4) Menurut Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan setiap perusahaan atau pemberi kerja diwajibkan untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta jaminan sosial ke BPJS Ketenagakerjaan agar setiap karyawan memperoleh perlindungan jaminan ketenagakerjaan seperti jaminan kesehatan, jaminan, kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan PHK. Kata Kunci: Ketenagakerjaan, Jaminan Kerja, Pariwisata, Resort
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ULAYAT MASYARAKAT ADAT BATAK TOBA Agatha Rotua Paulyna Sirait; Imelda Gracia Onibala; Edwin Neil Tinangon
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum hak ulayat masyarakat hukum adat dalam sistem hukum Indonesia serta menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap hak ulayat masyarakat adat Batak Toba. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara konstitusional, keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak ulayatnya telah diakui dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960. Namun demikian, pengakuan tersebut masih bersifat terbatas dan bersyarat, sehingga dalam praktiknya perlindungan hukum terhadap hak ulayat belum sepenuhnya efektif. Hal ini terlihat dari masih adanya konflik agraria, tumpang tindih penguasaan lahan, serta lemahnya pengakuan formal terhadap masyarakat hukum adat. Selain itu, belum adanya regulasi yang komprehensif dan harmonis menyebabkan perlindungan hukum terhadap masyarakat adat Batak Toba belum berjalan optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi serta harmonisasi kebijakan agar perlindungan hukum terhadap hak ulayat masyarakat adat dapat terwujud secara adil, memberikan kepastian hukum, dan menjamin keberlangsungan hak-hak masyarakat adat.