Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kepastian Hukum terhadap Sertifikat Hak Tanggungan Terkait Akibat Hukum Atas Kepemilikan Hak Atas Tanahnya Dibatalkan oleh Putusan Pengadilan Ari Bowo, Dedi; Maryono, Maryono; Widjajaatmadja, Dhody AR
Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 2 No. 2 (2023): Jurnal Multidisiplin Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jmi.v2i2.161

Abstract

Tanah merupakan objek yang sering digunakan sebagai jaminan, sebagaimana ternyata pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah, akan tetapi perbankan selaku kreditur sering dirugikan dikarenakan hapusnya Hak Tanggungan atas jaminan kreditnya sebagaimana dapat dilihat pada perkara nomor 254/PK/Pdt/2008, dalam penelitian ini masalah yang hendak dibahas adalah Kepastian Hukum dan Akibat Hukum Hak Tanggungan yang kepemilikan Hak atas Tanahnya dibatalkan oleh Putusan Pengadilan, dengan menggunakan teori kepastian hukum Jan Michiel Otto dan teori akibat hukum Soeroso. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan jenis penelitian yuridis normative, Adapun pendekatan penelitian yang dipergunakan Pendekatan Kasus dan teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan menginventarisasi aturan hukum positif, literatur buku, jurnal dan sumber bahan hukum lainnya. Teknik analisa dengan penafsiran hukum Penafsiran Gramatikal dan metode konstruksi hukum. Hasil penelitian Kepastian Hukum terhadap Sertifikat Hak Tanggungan yang hak atas tanahnya dibatalkan oleh Putusan Pengadilan menyimpulkan bahwa terhadap Sertifikat Hak Tanggungan tersebut tetap memiliki nilai kepastian hukum, Hak Tanggungan tidak kehilangan Kekuatan Hukum, dan Akibat Hukumnya, mengakibatkan kreditur kehilangan jaminan atas kreditnya dan beresiko debitur menjadi Wanprestasi