Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Penguni Apartemen Terkait Dengan Dualisme Pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Wongso, Sinta; Yuhelson, Yuhelson; Bernard, Bernard
Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 2 No. 8 (2023): Jurnal Multidisiplin Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jmi.v2i8.417

Abstract

Pengembang diwajibkan untuk menyerahkan pengelolaan benda bersama, tanah bersama, dan bagian bersama kepada pembentukan perhimpunan penghuni rumah susun, namun yang terjadi adalah penyerahan tersebut bersifat semu karena pembentukan perhimpunan penghuni rumah susun yang terbentuk berasal dari pengembang itu sendiri. Hal ini mengakibatkan konflik berkelanjutan sehingga para pemilik dan penghuni satuan rumah susun menginisiasi perhimpunan tandingan. Hal ini berdampak pada terjadinya dualisme perhimpunan pada satu rumah susun yang sama. Permasalahan dalam penelitian ini bagaimana pengaturan dan akibat hukum bagi penghuni apartemen terkait dengan dualisme pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun serta bagaimana upaya perlindungan hukum bagi penghuni apartemen terkait dengan dualisme pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun. Teori hukum yang digunakan dalam penelitian ini teori Perlindungan Hukum dan teori Kepastian Hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum kepustakaan atau data sekunder dengan sumber bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun pendekatan penelitian yang dipergunakan Pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual, Pendekatan Analitis, Pendekatan Kasus dan teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan menginventarisasi aturan hukum positif, literatur buku, jurnal dan sumber bahan hukum lainnya. Untuk teknik analisa bahan hukum dilakukan dengan penafsiran gramatikal, penafsiran Historis dan penafsiran Sistematis, dan metode konstruksi hukum. Dari hasil penelitian pengaturan dan akibat hukum bagi penghuni apartemen terkait dengan dualisme pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun bahwa pengaturan dan permasalahan hukum atas pembentukan pembentukan pemilik dan penghuni satuan rumah susun yang dibentuk oleh Developer dan dari penghuni bahwa pengaturan atas permasalahan dualisme dalam pengelolaan apartemen atau rumah susun para penghuni satuan rumah susun apabila terjadi penetapan IPL oleh pengelola tanpa transparansi perhitungan, berdasarkan Pasal 7 huruf (b) UUPK Jo. Pasal 57 Ayat (2) UU Rusun yang isinya memberikan kewajiban pengelola apartemen untuk menetapkan biaya pengelolaan dan pemeliharaan secara proporsional, dan dapat menuntut hak aspirasinya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 yang mengatur untuk memutuskan sesuatu yang menyangkut kepentingan penghunian rumah susun bahwa setiap pemilik hak atas satuan rumah susun juga memiliki hak untuk diwakili oleh satu suara.